22.8 C
Madura
Tuesday, March 28, 2023

Disperdagprin Akan Libatkan Pihak Ketiga Kelola Pasar

SAMPANG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Sampang berencana menggandeng pihak ketiga untuk mengelola pasar tradisional 2019 mendatang. Pertama yang dibidik adalah Pasar Rongtengah di Jalan Trunojoyo dan Pasar Margalela di Jalan Syamsul Arifin.

Kepala Disperdagprin Sampang Wahyu Prihartono menyampaikan, rencana tersebut merupakan upaya pengembangan pasar tradisional lebih baik. Pengelolaan dan pengembangan pasar jauh lebih maksimal jika dilimpahkan ke pihak ketiga. ”Untuk kepentingan daerah dan masyarakat,” ujarnya Selasa (20/11).

Menurut Wahyu, lembaganya tidak hanya memberikan jalan kepada investor untuk berinvestasi, tapi bentuk penghematan APBD dan mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) pasar.

Sampang memiliki 25 pasar tradisional. Setiap pasar memiliki persoalan yang berbeda. Mulai dari bangunan pasar yang belum sesuai dengan standar, minim sarana prasarana (sarpras), penataan pedagang yang semrawut, hingga manajemen pengelola yang tidak maksimal.

Baca Juga :  Tajul Muluk Minta Perdalam Materi Aswaja

”Semua masalah itu kami tangani secara bertahap. Agar lebih mudah dan cepat solusinya, pengelolaan pasar harus dipihakketigakan. Itu program kami ke depan,” kata dia.

Pria Asal Banyuwangi itu mengutarakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan studi banding ke beberapa kabupaten yang sudah bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan pasar. Studi banding tersebut meliputi beberapa aspek dalam pengembangan pasar.

Antara lain, manajemen pengelolaan dan pengembangan pasar, penataan dan ketersediaan infastruktur dan sarana prasarana, penyediaan perencanaan berupa peraturan tentang pasar, serta aspek lainnya yang dapat menggenjot pendapatan daerah. ”Kami sudah susun konsep pengelolaannya. Tinggal menunggu persetujuan bupati yang baru dan DPRD dalam hal peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan pasar,” terang Wahyu.

Dikatakan, sistem penarikan retribusi di pasar tersebut akan menerapkan sistem elektronik atau e-retribusi. Tujuannya, agar penarikan retribusi kepada pedagang bisa maksimal sehingga mencegah kebocoran retribusi.

Baca Juga :  Miftahur Rozaq: Dari Santri Oleh Santri Untuk Negeri Tercinta

Pihaknya sudah bekerja sama dengan bank dalam penyediaan pelayanan. Wahyu berharap program tersebut bisa disetujui oleh pemkab dan mendapat dukungan dari masyarakat atau pedagang.

”Penarikan karcis pasar kepada pedagang akan menggunakan kartu khusus semacam ATM. Jadi pedagang tinggal gesek selama tabungannya masih mencukupi,” tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi II Sampang Syamsuddin mendukung rencana pemkab yang akan menggandeng pihak ketiga dalam mengelola pasar tradisional. Menurut dia, selama ini pengelolaan pasar tidak maksimal sehingga berujung pada rendahnya pendapatan retribusi pasar.

”Kami yakin akan banyak pihak ketiga atau investor yang mau bekerja sama. Karena selama ini daya beli dan minat masyarakat untuk berbelanja di pasar tinggi,” katanya. 

SAMPANG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Sampang berencana menggandeng pihak ketiga untuk mengelola pasar tradisional 2019 mendatang. Pertama yang dibidik adalah Pasar Rongtengah di Jalan Trunojoyo dan Pasar Margalela di Jalan Syamsul Arifin.

Kepala Disperdagprin Sampang Wahyu Prihartono menyampaikan, rencana tersebut merupakan upaya pengembangan pasar tradisional lebih baik. Pengelolaan dan pengembangan pasar jauh lebih maksimal jika dilimpahkan ke pihak ketiga. ”Untuk kepentingan daerah dan masyarakat,” ujarnya Selasa (20/11).

Menurut Wahyu, lembaganya tidak hanya memberikan jalan kepada investor untuk berinvestasi, tapi bentuk penghematan APBD dan mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) pasar.


Sampang memiliki 25 pasar tradisional. Setiap pasar memiliki persoalan yang berbeda. Mulai dari bangunan pasar yang belum sesuai dengan standar, minim sarana prasarana (sarpras), penataan pedagang yang semrawut, hingga manajemen pengelola yang tidak maksimal.

Baca Juga :  M. Jupri Riyadi: Disdik Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan

”Semua masalah itu kami tangani secara bertahap. Agar lebih mudah dan cepat solusinya, pengelolaan pasar harus dipihakketigakan. Itu program kami ke depan,” kata dia.

Pria Asal Banyuwangi itu mengutarakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan studi banding ke beberapa kabupaten yang sudah bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan pasar. Studi banding tersebut meliputi beberapa aspek dalam pengembangan pasar.

Antara lain, manajemen pengelolaan dan pengembangan pasar, penataan dan ketersediaan infastruktur dan sarana prasarana, penyediaan perencanaan berupa peraturan tentang pasar, serta aspek lainnya yang dapat menggenjot pendapatan daerah. ”Kami sudah susun konsep pengelolaannya. Tinggal menunggu persetujuan bupati yang baru dan DPRD dalam hal peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan pasar,” terang Wahyu.

- Advertisement -

Dikatakan, sistem penarikan retribusi di pasar tersebut akan menerapkan sistem elektronik atau e-retribusi. Tujuannya, agar penarikan retribusi kepada pedagang bisa maksimal sehingga mencegah kebocoran retribusi.

Baca Juga :  Tajul Muluk Minta Perdalam Materi Aswaja

Pihaknya sudah bekerja sama dengan bank dalam penyediaan pelayanan. Wahyu berharap program tersebut bisa disetujui oleh pemkab dan mendapat dukungan dari masyarakat atau pedagang.

”Penarikan karcis pasar kepada pedagang akan menggunakan kartu khusus semacam ATM. Jadi pedagang tinggal gesek selama tabungannya masih mencukupi,” tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi II Sampang Syamsuddin mendukung rencana pemkab yang akan menggandeng pihak ketiga dalam mengelola pasar tradisional. Menurut dia, selama ini pengelolaan pasar tidak maksimal sehingga berujung pada rendahnya pendapatan retribusi pasar.

”Kami yakin akan banyak pihak ketiga atau investor yang mau bekerja sama. Karena selama ini daya beli dan minat masyarakat untuk berbelanja di pasar tinggi,” katanya. 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/