27.3 C
Madura
Monday, March 27, 2023

Sepuluh Eks Kendaraan Dinas Belum Laku

SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang melakukan dua kali lelang. Namun, tidak semua eks kendaraan dinas laku terjual. Hingga kemarin (20/9) tersisa sepuluh kendaraan roda empat.

Kabid Pengelolaan Aset BPPKAD Sampang Bambang Indra Basuki mengatakan, pada lelang pertama kendaraan yang terjual hanya satu unit, yakni kendaraan roda empat. Sementara kendaraan roda tiga tidak ada yang laku.

Pada tahap lelang kedua dilakukan dalam satu hari. Peserta dalam lelang kedua lebih banyak dibandingkan dengan lelang sebelumnya. Untuk kendaraan roda empat diikuti oleh dua orang. Sementara peserta lelang kendaraan roda dua lebih dari sepuluh orang.

”Pada tahap lelang kedua, peserta yang ikut sekitar 20 orang. Roda tiga 36 laku semua dimenangkan satu orang. Roda empat dari 18 kendaraan yang laku sepuluh. Jadi, sekarang kendaraan yang belum laku tinggal sepuluh,” katanya kemarin (20/9).

Baca Juga :  Klaim Produksi Garam Capai 300 Ribu Ton

Dalam melakukan lelang, pihaknya mengacu pada Peraturan Pemerintah 27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Di samping itu, Pemendagri 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam aturan tersebut diatur proses pelelangan. Jika pada lelang pertama tidak ada yang laku, dilakukan tahap kedua. Jika tahap kedua ada yang belum laku, dilakukan penunjukan langsung.

”Kami masih menyusun laporan kepada bupati. Kalau sudah dilaporkan nanti akan dilanjutkan penunjukan langsung. Intinya, semua kendaraan harus terjual,” ungkapnya.

Proses penunjukan pembeli dilakukan dalam beberapa tahap. Masyarakat yang ingin membeli barang lelang harus mengajukan permohonan terlebih dahulu. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan persetujuan. (bil)

Baca Juga :  Pengumuman Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Sampang

SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang melakukan dua kali lelang. Namun, tidak semua eks kendaraan dinas laku terjual. Hingga kemarin (20/9) tersisa sepuluh kendaraan roda empat.

Kabid Pengelolaan Aset BPPKAD Sampang Bambang Indra Basuki mengatakan, pada lelang pertama kendaraan yang terjual hanya satu unit, yakni kendaraan roda empat. Sementara kendaraan roda tiga tidak ada yang laku.

Pada tahap lelang kedua dilakukan dalam satu hari. Peserta dalam lelang kedua lebih banyak dibandingkan dengan lelang sebelumnya. Untuk kendaraan roda empat diikuti oleh dua orang. Sementara peserta lelang kendaraan roda dua lebih dari sepuluh orang.


”Pada tahap lelang kedua, peserta yang ikut sekitar 20 orang. Roda tiga 36 laku semua dimenangkan satu orang. Roda empat dari 18 kendaraan yang laku sepuluh. Jadi, sekarang kendaraan yang belum laku tinggal sepuluh,” katanya kemarin (20/9).

Baca Juga :  Pengumuman Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Sampang

Dalam melakukan lelang, pihaknya mengacu pada Peraturan Pemerintah 27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Di samping itu, Pemendagri 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam aturan tersebut diatur proses pelelangan. Jika pada lelang pertama tidak ada yang laku, dilakukan tahap kedua. Jika tahap kedua ada yang belum laku, dilakukan penunjukan langsung.

”Kami masih menyusun laporan kepada bupati. Kalau sudah dilaporkan nanti akan dilanjutkan penunjukan langsung. Intinya, semua kendaraan harus terjual,” ungkapnya.

- Advertisement -

Proses penunjukan pembeli dilakukan dalam beberapa tahap. Masyarakat yang ingin membeli barang lelang harus mengajukan permohonan terlebih dahulu. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan persetujuan. (bil)

Baca Juga :  Alasan Cuaca, Normalisasi Diberhentikan

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/