SAMPANG – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka sejak 11 November 2019. Jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Sampang pun meningkat.
Berdasar amatan RadarMadura.id, sejumlah muda-mudi berdatangan ke Mapolres Sampang. Selanjutnya, mereka membawa berkas dan masuk ke ruang pelayanan pembuatan SKCK.
Galih, salah satu petugas mengatakan, suasana kantornya ramai karena pemohon SKCK ingin melengkapi berkas rekrutmen CPNS. “Semula 10 pemohon sehari. Kini bisa 40 orang,” katanya.
Dijelaskan, jumlah pemohon paling banyak pada hari Senin sampai Rabu. “Pelayanan buka mulai pukul 08.00 sampai 14.00. Khusus hari Sabtu buka mulai pukul 08.00 sampai 11.00. Petugasnya dua orang,” tuturnya.
Galih menambahkan, salah satu syarat membuat SKCK yaitu harus membawa foto copy KTP, KK, akte kelahiran, foto 4×6 dan map warna merah. “Termasuk, mengantongi rekom dari polsek dan kecamatan. Biayanya Rp 30 ribu,” imbuhnya. (Moh Iqbal)