SAMPANG – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Sampang tahun anggaran 2018 sampai saat ini belum dibahas oleh DPRD. Padahal, LHP BPK sudah lama diterima pimpinan DPRD sampang.
Berdasarkan Permendagri 13/2010 pasal 6, DPRD memiliki waktu paling lambat satu minggu untuk membahas LHP BPK. Namun, sampai saat ini pimpinan DPRD Sampang belum mengagendakan pembahasan LHP BPK.
Banyak anggota maupun fraksi di DPRD yang belum menerima LHP BPK. Anggota Komisi I DPRD Sampang Samsul Arifin dari Fraksi Hanura membenarkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima LHP BPK. ”Fraksi lain juga belum menerima dokumen LHP BPK,” katanya kemarin (19/2).
Menurut dia, sebenarnya anggota dewan menunggu dokumen LHP BPK tersebut. Temuan BPK di Sampang cukup banyak. ”Tapi, kami belum mengetahui secara pasti apa temuan yang paling banyak,” tuturnya.
Samsul meminta pimpinan dan penitia kerja (panja) segera menyerahkan dokumen LHP BPK. Pihaknya ingin mengkaji hasil pemeriksaan BPK. ”Ingin segera dibahas dan diparipurnakan. Setahu saya ada batasan waktu untuk menindaklanjuti temuan BPK,” ujarnya.
Plt Ketua DPRD Sampang Fauzan Adhima membenarkan hingga kini belum melakukan pembahasan LHP BPK. Menurut dia, LHP BPK akan dibahas tahun ini. ”Sekarang teman-teman fraksi sudah menyetor nama. Kami akan bergerak cepat, dalam minggu ini langsung diagendakan,” tegasnya.
Dokumen LHP BPK sudah diterima pimpinan DPRD, tetapi belum dibagikan kepada tiap fraksi. ”Temuan BPK paling besar dan banyak pada 2018 adalah dana desa dan alokasi dana desa,” ungkap Fauzan.
Berkaitan dengan deadline, Fauzan mengaku masih ada waktu. Menurut dia, kurang lebih ada waktu satu bulan untuk membahas LHP BPK. ”Kami paham ada aturan mengenai waktu pembahasan. Masih ada sisa waktu yang cukup kok,” tukasnya.
SAMPANG – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Sampang tahun anggaran 2018 sampai saat ini belum dibahas oleh DPRD. Padahal, LHP BPK sudah lama diterima pimpinan DPRD sampang.
Berdasarkan Permendagri 13/2010 pasal 6, DPRD memiliki waktu paling lambat satu minggu untuk membahas LHP BPK. Namun, sampai saat ini pimpinan DPRD Sampang belum mengagendakan pembahasan LHP BPK.
Banyak anggota maupun fraksi di DPRD yang belum menerima LHP BPK. Anggota Komisi I DPRD Sampang Samsul Arifin dari Fraksi Hanura membenarkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima LHP BPK. ”Fraksi lain juga belum menerima dokumen LHP BPK,” katanya kemarin (19/2).
Menurut dia, sebenarnya anggota dewan menunggu dokumen LHP BPK tersebut. Temuan BPK di Sampang cukup banyak. ”Tapi, kami belum mengetahui secara pasti apa temuan yang paling banyak,” tuturnya.
Samsul meminta pimpinan dan penitia kerja (panja) segera menyerahkan dokumen LHP BPK. Pihaknya ingin mengkaji hasil pemeriksaan BPK. ”Ingin segera dibahas dan diparipurnakan. Setahu saya ada batasan waktu untuk menindaklanjuti temuan BPK,” ujarnya.
Plt Ketua DPRD Sampang Fauzan Adhima membenarkan hingga kini belum melakukan pembahasan LHP BPK. Menurut dia, LHP BPK akan dibahas tahun ini. ”Sekarang teman-teman fraksi sudah menyetor nama. Kami akan bergerak cepat, dalam minggu ini langsung diagendakan,” tegasnya.
Dokumen LHP BPK sudah diterima pimpinan DPRD, tetapi belum dibagikan kepada tiap fraksi. ”Temuan BPK paling besar dan banyak pada 2018 adalah dana desa dan alokasi dana desa,” ungkap Fauzan.
- Advertisement -
Berkaitan dengan deadline, Fauzan mengaku masih ada waktu. Menurut dia, kurang lebih ada waktu satu bulan untuk membahas LHP BPK. ”Kami paham ada aturan mengenai waktu pembahasan. Masih ada sisa waktu yang cukup kok,” tukasnya.