SAMPANG – Pemblokiran kartu BPJS Kesehatan milik Mahmudi membuka fakta baru. Hal itu karena, kartu tersebut tidak bisa dimanfaatkan setelah warga Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang, itu pulang paksa dari RSUD Sampang. Karena itu, pasien yang pindah ke rumah sakit di Pamekasan itu kena penalti.
Ketentuan tersebut dianggap tidak pernah disosialisasikan kepada peserta BPJS Kesehatan. Andi, 35, kerabat Mahmudi, mengatakan, selama ini BPJS Kesehatan belum pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat pantai utara (pantura) mengenai penalti tersebut. Karena itu, peserta bingung saat kartunya kena blokir. ”Tidak pernah ada sosialisasi. Ketentuan ini jelas merugikan,” ungkapnya Jumat (18/8).
Apalagi, kasus yang menimpa Mahmudi saat berobat, pihak rumah sakit di Sampang tidak menjelaskan apa pun mengenai penalti. Karena itu, keluarga memaksa untuk memulangkan pasien karena dianggap tidak ada perkembangan. ”Mestinya ketentuan itu diperingatkan dan disampaikan. Jika begini, jelas peserta BPJS yang dirugikan,” terangnya.
Andi meminta BPJS Kesehatan supaya lebih intens dalam memberikan informasi mengenai ketentuan yang harus dipenuhi peserta. Dengan demikian, tidak ada yang dirugikan dengan pelayanan BPJS. ”Saya pastikan peserta BPJS di wilayah pantura tidak banyak mengerti mengenai ketentuan itu,” pungkasnya.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pamekasan Muhammad Ismail Marzuki mengklaim sudah memberikan sosialisasi kepada peserta. Menurut dia, ketentuan itu juga sudah tercantum di buku pedoman. ”Sosialisasi sudah. Di buku pedoman juga ada. Gak tahu kalau tidak dibaca,” katanya.
Ketentuan penalti itu berlaku sejak 2015. Ketentuan bagi peserta terus dilakukan penyempurnaan setiap tahun. Pihaknya mengaku tidak memiliki beban atas ketentuan itu karena dianggap sudah melakukan sosialisasi. ”Baiklah, nanti akan diperbaiki lagi sistem pelayanannya,” janjinya.
Sebelumnya, Mahmudi menjalani perawatan di RSUD Sampang menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Pihak keluarga kemudian memaksa membawa pulang pasien karena dianggap tidak ada perkembangan signifikan. Setelah itu, Mahmudi dibawa ke rumah sakit di Pamekasan. Saat itulah kartu yang dimiliki tidak bisa digunakan kembali.