SAMPANG – Masalah tiga proyek pembangunan instalasi pompa banjir Sungai Kamoning belum ditindaklanjuti hingga kemarin (18/1). Yakni di Jalan Delima, Jalan Bahagia, dan Kampung Kajuk. Alasannya, pelaksana diputus kontrak. Tapi anehnya, genset tiba-tiba terpasang meski pekerjaan belum selsai seratus persen.
Menurut warga sekitar, genset dipasang Rabu (17/1) sekitar pukul 16.00. Yang bisa jadi masalah, proyek pembangunan instalasi pompa banjir belum selesai sehingga keberadaan genset dipastikan kehujanan dan kepanasan. Sebab, bangunan instalasi pompa banjir belum ada atapnya.
PPTK Instalasi Pompa Banjir Sungai Kamoning Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jatim Cabang Pamekasan Wahyu Yuana mengatakan, rekanan diputus kontrak karena waktu yang ditentukan sudah habis. Kata dia, waktu pengerjaan tidak bisa diperpanjang. Hasil pekerjaan fisik secara keseluruhan 22 persen.
”Kekurangannya seperti di Kampung Kajuk, pengecoran di atas dan tutup. Nanti akan ditindaklanjuti. Yang putus kontrak tiga lokasi. Kalau yang dua lokasi pemeliharaan karena ada kekurangan sedikit,” jelasnya. Pihaknya meminta kesadaran pelaksana dalam masa pemeliharaan agar kekurangan segera diselesaikan.
Mengenai rekanan diputus kontrak tapi kenapa dipasang genset? Menurut Wahyu, pemasangan genset masih menjadi tanggung jawab pelaksana. ”Makanya, saya meminta tolong untuk dipasang supaya kelanjutannya lebih mudah,” ujarnya. ”Itu tidak apa-apa. Itu sudah kita denda sesuai dengan ketentuan,” tukasnya.
Ketua Komisi III DPRD Sampang Moh. Nasir mengatakan, pemutusan kontrak kepada rekanan merupakan langkah tepat. Selain denda karena sudah melebihi deadline, pemutusan kontrak adalah bentuk sanksi kepada pelaksana. ”Rekanan melanggar komitmen dan kontrak yang sudah disepakati,” ujarnya.
Namun, lanjut politikus Gerindra asal Kecamatan Omben itu, demi Sampang ke depan, bagaimana caranya supaya proyek instalasi pompa banjir bisa dimanfaatkan. ”Itu proyek tahun anggaran 2017. Jadi tahun ini harus bisa dirasakan manfaatnya,” tandas dia.