SAMPANG, Jawa Pos Radar Madura – Pemkab Sampang akhirnya menghentikan penjemputan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Bahari. Penjemputan terkahir dilakukan pada Sabtu lalu (18/9) dari Surabaya ke Sampang.
Selama dilakukan penjemputan, total PMI asal Sampang yang pulang sebanyak 4.536 orang. Yakni, sejak penjemputan pertama pada (30/4) lalu. Semuanya dilakukan sesuai prosedur protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Plt Kabid Tenaga Kerja DPMPTSP dan Tenaga Kerja Sampang Agus Sumarso menyampaikan, penjemputan terkahir PMI dilakukan sekitar sebulan yang lalu. Sebelum ada perubahan alur prosedur pemulangan PMI di tengah pandemi Covid-19.
Saat ini, pemerintah kabupaten tidak perlu lagi untuk menjemput PMI yang datang. Meski begitu, bukan berarti sudah tidak ada PMI asal Sampang yang dipulangkan. Hanya, mereka sudah bisa pulang secara mandiri setelah menjalani karantina.
”Sekarang langsung di-handle satgas pusat. Setibanya di Indonesia, di lokasi bandara mereka dikarantina 8 hari, setalah itu bisa pulang secara mandiri,” jelasnya.
Menurut Agus, sejak alur pemulangan PMI berubah, catatan jumlah PMI yang pulang ke Sampang tidak berubah. Sebab, pihaknya belum menerima data pemulangan dari satgas Covid-19 pusat.
”Sisa anggaran operasional untuk pemulangan PMI juga tidak dipergunakan,” terangnya.
Dia mengatakan, sisa anggaran itu bakal dikembalikan pada daerah atau tidak masih belum pasti. Pihaknya masih menunggu dan mengantisipasi jika ada perubahan prosedur pemulangan lagi. ”Kalau nanti tidak berubah lagi prosedur pemulangan PMI, sisa anggaran operasional dikembalikan,” jelasnya.
SAMPANG, Jawa Pos Radar Madura – Pemkab Sampang akhirnya menghentikan penjemputan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Bahari. Penjemputan terkahir dilakukan pada Sabtu lalu (18/9) dari Surabaya ke Sampang.
Selama dilakukan penjemputan, total PMI asal Sampang yang pulang sebanyak 4.536 orang. Yakni, sejak penjemputan pertama pada (30/4) lalu. Semuanya dilakukan sesuai prosedur protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Plt Kabid Tenaga Kerja DPMPTSP dan Tenaga Kerja Sampang Agus Sumarso menyampaikan, penjemputan terkahir PMI dilakukan sekitar sebulan yang lalu. Sebelum ada perubahan alur prosedur pemulangan PMI di tengah pandemi Covid-19.
Saat ini, pemerintah kabupaten tidak perlu lagi untuk menjemput PMI yang datang. Meski begitu, bukan berarti sudah tidak ada PMI asal Sampang yang dipulangkan. Hanya, mereka sudah bisa pulang secara mandiri setelah menjalani karantina.
”Sekarang langsung di-handle satgas pusat. Setibanya di Indonesia, di lokasi bandara mereka dikarantina 8 hari, setalah itu bisa pulang secara mandiri,” jelasnya.
Menurut Agus, sejak alur pemulangan PMI berubah, catatan jumlah PMI yang pulang ke Sampang tidak berubah. Sebab, pihaknya belum menerima data pemulangan dari satgas Covid-19 pusat.
”Sisa anggaran operasional untuk pemulangan PMI juga tidak dipergunakan,” terangnya.
- Advertisement -
Dia mengatakan, sisa anggaran itu bakal dikembalikan pada daerah atau tidak masih belum pasti. Pihaknya masih menunggu dan mengantisipasi jika ada perubahan prosedur pemulangan lagi. ”Kalau nanti tidak berubah lagi prosedur pemulangan PMI, sisa anggaran operasional dikembalikan,” jelasnya.