SAMPANG – Fasilitas Pelabuhan Pelelangan Ikan (PPI) Desa/Kecamatan Camplong sudah dibangun tahun lalu. Namun, pengoperasiannya hingga saat ini belum jelas. Pasalnya, kewenangan pengelolaan dialihkan ke pemerintah provinsi (pemprov).
Anggaran pembangunan PPI itu nyaris seratus persen menggunakan APBD. Sementara saat pembangunan selesai diambil alih oleh pemprov. Karena itu, DPRD meminta agar PPI harus tetap dioperasikan.
Anggota Komisi II DPRD Sampang Moh. Hodai mengatakan, anggaran yang digunakan seolah sia-sia. Sebab, pembangunan yang dilakukan bertahap itu pada akhirnya dikelola pemprov. Dengan begitu, dipastikan tidak akan mendongkrak terhadap pendapatan daerah. Itu pun, operasional yang direncanakan masih belum jelas.
”Pemerintah tidak boleh diam. PPI harus tetap dioperasikan. Anggaran yang digelontorkan tidak sedikit. Sehingga perlu kelanjutan kapan akan dioperasikan,” ucapnya Selasa (17/4).
Menurut dia, jika PPI dioperasikan, setidaknya pemerintah setempat tidak terlalu dirugikan meski pengelolaan diambil pemerintah provinsi. Namun, ekonomi masyarakat setempat akan meningkat. Karena itu, PPI perlu tetap dioperasikan sesuai dengan rencana.
Ditambahkan, jika operasional PPI gagal akibat perencanaan pembangunan yang tidak jelas. ”Pemerintah setempat harus mempertanyakan kelanjutan operasional PPI. Sehingga menjadi sasaran peningkatan ekonomi bagi masyarakat. Sebab anggaran menggunakan milik daerah,” imbuhnya.
Pantauan Jawa Pos Radar Madura, sejumlah bangunan berdiri tegak di sekitar pelabuhan. Namun, sejumlah gedung tersebut belum satu pun ada yang dimanfaatkan. Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto belum memberikan keterangan soal pembangunan PPI ini.