SAMPANG – Masa jabatan kepala desa (Kades) di Sampang banyak yang berakhir tahun ini. Bahkan, sebagian sudah ada yang berakhir sejak 2018 dan saat ini pemerintahan desa dijabat oleh Penjabat (Pj) Kades.
Tahun ini ada 42 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades). Kabid Bina Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Sampang Suhanto mengatakan, anggaran yang disediakan oleh pemerintah Rp 95 juta per pilkades.
Menurut dia, total anggaran untuk kebutuhan pilkades serentak pada 2019 diprediksi menyedot APBD Rp 4,6 miliar. ”Biaya pilkades ditanggung APBD,” katanya kemarin (17/2).
Kekurangannya, ditanggung pemerintah desa dengan mengalokasikan melaui APBDes. Pelaksanaan pilkades menunggu keluarnya peraturan bupati (perbup). ”Anggaran belum ditetapkan karena perbup belum ada,” jelas dia.
Anggaran pilkades menyesuaikan kebutuhan desa. ”Biaya pilkades yang ditanggung APBD hanya 80 persen, dan 20 persen lagi ditanggung APBDes,” paparnya. Berdasarkan pada pengalaman pilkades sebelumnya, dana yang dibutuhkan lebih kurang Rp 110 juta per desa.
Anggota Komisi I DPRD Sampang Samsul Arifin mengatakan, perbup yang mengatur mengenai pelaksanaan pilkades harus segera dibuat. Mengenai anggaran, pihaknya akan mengkaji lagi. ”Rp 4,6 miliar saya kira terlalu boros,” katanya.