25.3 C
Madura
Wednesday, March 22, 2023

Realisasi Bansos Masjid Selalu Molor

SAMPANG – Setiap tahun Pemkab Sampang mengucurkan dana untuk pembangunan atau peningkatan sarana prasarana (sarpras) masjid. Selama ini realisasi program tersebut cenderung terlambat atau molor dari jadwal.

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Amin Arif Tirtana mengatakan, pihaknya mempunyai kewenangan pengawasan terhadap realisasi bantuan tersebut. Termasuk seberapa besar serapan dana yang sudah dicairkan. Dirinya berharap bantuan tersebut bisa betul-betul diterima penerima atau masjid yang sudah mengajukan permohonan kepada dinsos. Dengan begitu, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

Realisasi bantuan biasanya dilakukan pada triwulan ketiga. Tapi, selalu molor hingga akhir tahun. ”Kami akan lebih ketat mengawasi semua proses bantuan itu, mulai pengajuan dari warga, penentuan penerima hingga realisasi dana,” ucapnya.

Politikus PPP itu meminta agar dinsos lebih selektif dalam menentukan penerima bantuan. Dari sekian banyak proposal pengajuan harus dilakukan pendataan dan pengawasan secara intensif terkait dengan keabsahan berkas, survei lokasi, dan pemanfaatan bantuan itu.

Baca Juga :  3 Bulan, DKBPPPA Sampang Tangani 10 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Meskipun dana yang diterima tidak banyak, tetapi dana tersebut sangat bermanfaat untuk membantu meningkatkan sarpras masjid. Jadi harus ada skala prioritas dalam menentukan penerima bantuan. ”Harus bisa diterima oleh masjid yang betul-betul membutuhkan bantuan,” pintanya.

Kepala Dinsos Sampang Moh. Amiruddin mengatakan, realisasi program tersebut sudah dijalankan dengan baik dan sesuai prosedur. Setiap proposal sudah didata, pengecekan secara intensif dan struktural. Termasuk melakukan survei lokasi, sehingga dipastikan dari semua proposal pengajuan yang masuk tidak ada yang fiktif.

”Uang yang diterima Rp 7,5 juta per masjid. Dananya langsung dicairkan melalui nomor rekening masing-masing takmir masjid,” terangnya Sabtu (15/12).

Untuk mendapatkan dana tersebut, pengurus atau takmir masjid harus melengkapi sejumlah persyaratan. Antara lain, surat rekomendasi dari Kades dan camat, akta notaris, akta wakaf tanah, dan sertifikat masjid.

Baca Juga :  Kini Sampang Tertinggi Kasus Korona

Proposal yang masuk diverifikasi dan validasi data. Kemudian, diajukan kepada badan pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPPKAD). ”Jika ada pengajuan yang tidak sesuai dengan ketentuan, terpaksa pengajuan kami tolak,” ujarnya.

Tahun ini ada 50 proposal. Namun hanya 25 yang diterima karena banyak tidak memenuhi syarat. ”Kami harap takmir masjid aktif berkoordinasi dengan kecamatan terkait prosedur pengajuan bantuan supaya semua berkas yang diajukan fix atau lengkap,” katanya. 

SAMPANG – Setiap tahun Pemkab Sampang mengucurkan dana untuk pembangunan atau peningkatan sarana prasarana (sarpras) masjid. Selama ini realisasi program tersebut cenderung terlambat atau molor dari jadwal.

Ketua Komisi IV DPRD Sampang Amin Arif Tirtana mengatakan, pihaknya mempunyai kewenangan pengawasan terhadap realisasi bantuan tersebut. Termasuk seberapa besar serapan dana yang sudah dicairkan. Dirinya berharap bantuan tersebut bisa betul-betul diterima penerima atau masjid yang sudah mengajukan permohonan kepada dinsos. Dengan begitu, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

Realisasi bantuan biasanya dilakukan pada triwulan ketiga. Tapi, selalu molor hingga akhir tahun. ”Kami akan lebih ketat mengawasi semua proses bantuan itu, mulai pengajuan dari warga, penentuan penerima hingga realisasi dana,” ucapnya.


Politikus PPP itu meminta agar dinsos lebih selektif dalam menentukan penerima bantuan. Dari sekian banyak proposal pengajuan harus dilakukan pendataan dan pengawasan secara intensif terkait dengan keabsahan berkas, survei lokasi, dan pemanfaatan bantuan itu.

Baca Juga :  Nilai Harga Garam Tak Berpihak pada Petani

Meskipun dana yang diterima tidak banyak, tetapi dana tersebut sangat bermanfaat untuk membantu meningkatkan sarpras masjid. Jadi harus ada skala prioritas dalam menentukan penerima bantuan. ”Harus bisa diterima oleh masjid yang betul-betul membutuhkan bantuan,” pintanya.

Kepala Dinsos Sampang Moh. Amiruddin mengatakan, realisasi program tersebut sudah dijalankan dengan baik dan sesuai prosedur. Setiap proposal sudah didata, pengecekan secara intensif dan struktural. Termasuk melakukan survei lokasi, sehingga dipastikan dari semua proposal pengajuan yang masuk tidak ada yang fiktif.

”Uang yang diterima Rp 7,5 juta per masjid. Dananya langsung dicairkan melalui nomor rekening masing-masing takmir masjid,” terangnya Sabtu (15/12).

- Advertisement -

Untuk mendapatkan dana tersebut, pengurus atau takmir masjid harus melengkapi sejumlah persyaratan. Antara lain, surat rekomendasi dari Kades dan camat, akta notaris, akta wakaf tanah, dan sertifikat masjid.

Baca Juga :  Kini Sampang Tertinggi Kasus Korona

Proposal yang masuk diverifikasi dan validasi data. Kemudian, diajukan kepada badan pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPPKAD). ”Jika ada pengajuan yang tidak sesuai dengan ketentuan, terpaksa pengajuan kami tolak,” ujarnya.

Tahun ini ada 50 proposal. Namun hanya 25 yang diterima karena banyak tidak memenuhi syarat. ”Kami harap takmir masjid aktif berkoordinasi dengan kecamatan terkait prosedur pengajuan bantuan supaya semua berkas yang diajukan fix atau lengkap,” katanya. 

Artikel Terkait

Most Read

Kerres Ellok Tello Bellas

Pembahasan KUA-PPAS Alot

Puluhan Santriwati Dibawa ke Puskesmas

Artikel Terbaru

/