SAMPANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang menganggarkan Rp 6,4 miliar untuk membayar tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU). Anggaran tersebut lebih kecil dibandingkan tahun 2017 yakni Rp 6,8 miliar.
Kasi Teknis Sarana dan Prasarana (TSP) Jalan Dishub Sampang Syahroni mengatakan, terdapat sekitar 6.435 titik PJU dari 371 panel di sejumlah wilayah di Kota Bahari. Pembayaran rekening listrik PJU mulai dari Rp 550 juta sampai Rp 700 juta per bulan.
”Tegangannya tidak sama. Untuk PJU yang memakai satu lampu itu 450 watt. Kalau yang double atau dua lampu, seperti yang terpasang di jalan protokol, 500 watt,” ucapnya Selasa (16/1).
Kendati anggaran yang dialokasikan sangat besar, pihaknya mengklaim dana tersebut dimungkinkan hanya cukup untuk membayar tagihan listrik selama 10 bulan. Hal itu disebabkan adanya pemasangan PJU baru di sejumlah kecamatan. Juga ada penambahan PJU dari Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) sebanyak 214 titik.
”PJU yang dari BPWS terpasang di sepanjang jalan Sampang-Omben, Rajawali III, Apaan, dan Pangarengan. Jika diakumulasikan, biaya listrik sekitar Rp 500 juta per bulan,” terangnya.
Pihaknya berencana mengajukan dana tambahan melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) 2018. Jika tidak begitu, tagihan rekening listrik dua bulan berikutnya tidak terbayar. ”Kami akan melakukan analisis dulu untuk menentukan berapa dana tambahan yang dibutuhkan. Mungkin memasuki pertengahan tahun baru diajukan,” ujarnya.