SAMPANG – PT Indopenta Bumi Permai, rekanan yang mengerjakan pembangunan instalasi pompa banjir, disebut-sebut diputus kontrak. Rekanan tersebut menjadi pelaksana pembangunan instalasi pompa banjir di tiga titik. Yaitu, di Jalan Delima, Jalan Bahagia, dan Kampung Kajuk, Sampang.
Nilai kontrak pembangunan instalasi pompa banjir di Jalan Delima Rp 7,65 miliar. Sementara pagu anggaran pembangunan instalasi pompa banjir Sungai Kamoning di Jalan Bahagia Rp 14,3 miliar dengan nilai kontrak Rp 13,99 miliar.
Pemutusan kontrak dilakukan sejak Sabtu (6/1). Hal tersebut berdasarkan informasi dari pekerja di Kampung Kajuk. Tiga bangunan sudah berdiri dengan tiang penyangga. Jika dirata-rata, progres pembangunan 70 persen.
Pemutusan kontrak pelaksana pembangunan instalasi pompa banjir dikeluhkan Ketua RT V, RW IV, Akhmad Ripto. Sebgaai tokoh masyarakat, dia prihatin karena harapan instalasi pompa banjir cepat diselesaikan dan bisa dimanfaatkan tidak terwujud. ”Pemutusan kontrak kerja merugikan masyarakat,” katanya.
Dia mengungkapkan, akibat pengerjaan proyek itu, fasilitas umum seperti jalan dan selokan rusak. Kini tidak ada yang bertanggung jawab atas kerusakan itu karena pelaksana proyek diputus kontrak.
Ripto mengaku, pekerja pembangunan instalasi pompa banjir kebingungan saat mau pulang. Pekerja tersebut tidak punya ongkos. Selain itu, pekerja memiliki tunggakan uang makan kepada warga yang membuka warung di sekitar proyek.
Pemutusan kontrak kerja juga dikeluhkan Syafiuddin, 65, warga sekitar. Sebab, dapur, kamar mandi, dan garasi miliknya dibongkar untuk dilintasi kendaraan pengangkut material proyek. Waktu itu ada perjanjian akan diganti Rp 30 juta. ”Tapi karena proyek ini diputus kontrak, belum ada tindak lanjut uang ganti itu,” katanya.
Sementara itu, Direktur PT Ganesa Jaya Moh. Syarifudin mengatakan, pembangunan instalasi pompa banjir di dua lokasi yang dikerjakannya sudah selesai seratus persen. Dia mengakui pengerjaan melebihi deadline. Instalasi pompa banjir yang dikerjakan yaitu di Jalan Teratai dan jalan di Desa Panggung. ”Sudah bisa dioperasikan ketika banjir datang. Sudah diuji coba,” katanya singkat.
Sayangnya, Mei Sunarto selaku SE PT Indopenta Bumi Permai belum bisa dimintai penjelasan. Dihubungi ke nomor telepon yang biasa dipakai, tidak ada respons.
Kepala Bappelitbangda Sampang Tony Moerdiwanto mengatakan, pihaknya belum berkomunikasi dengan Pemprov Jatim sehingga tidak tahu pemutusan kontrak terhadap PT Indopenta Bumi Permai. ”Sampai sekarang, belum ada koordinasi dengan kami,” ucapnya.
Pihaknya berjanji akan terus mengawal pembangunan instalasi pompa banjir agar manfaatnya dirasakan masyarakat Sampang. Terutama, warga yang terdampak banjir. ”Ini demi Sampang. Alhamdulillah pemerntah pusat dan provinsi merespons. Tapi, di lapangan harus ada koordinasi dengan kami,” tandasnya.
Untuk diketahui, dana pembangunan instalasi pompa banjir yang dikucurkan dari APBD Jawa Timur 2017 mencapai Rp 49.968.800.000. Berdasar data di LPSE Jawa Timur, anggaran Rp 49.968.800.000 itu terbagi dalam lima kegiatan dengan satuan kerja (satker) Dinas PU Sumber Daya Air Jawa Timur.