21.4 C
Madura
Sunday, June 4, 2023

Awal Tahun, Diskumnaker Sampang Panen Pemohon Kartu Kuning

SAMPANG – Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang panen pemohon AK-1 atau kartu tanda pencari kerja. Baru pertengahan Januari 2018 ini instansi tersebut telah menerima 53 pemohon kartu kuning. Mayoritas usia produktif angkatan kerja.

Data Diskumnaker Sampang menyebutkan, selama tiga tahun terakhir jumlah pemohon AK-1 mencapai 1.538 orang. Pada 2015 sebanyak 415 orang, 809 pemohon pada 2016, dan 2017 berjumlah 314 pemohon. Dinas ini tidak memiliki data konkret warga yang sudah atau belum diterima bekerja.

Kabid Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja Diskumnaker Sampang Bisrul Hafi mengatakan, pencari kerja (pancaker) yang mengajukan kartu kuning relatif tinggi. Terdiri dari kategori usia produktif atau angkatan kerja dan kategori pengangguran pasif. Dari ribuan pemohon, 75 persen merupakan usia produktif dan lulusan SMA/SMK.

Baca Juga :  Pelaksana Proyek Jalan Rp 1,5 Miliar Kena Denda

Kategori angkatan kerja ialah pemohon yang kali pertama melamar dan siap berkerja. Sementara pengangguran pasif hanya menunggu informasi atau panggilan kerja. Meningkat tidaknya jumlah pemohon kartu tersebut tergantung dari kebutuhan warga.

Pengajuan kartu kuning sebagai langkah antisipasi warga saat mengajukan lamaran kerja. Banyak perusahaan swasta seperti perkantoran dan pabrik yang menggunakan kartu kuning sebagai salah satu persyaratan dan penilaian pelamar.

Kartu kuning berfungsi untuk memberikan peluang kepada warga yang membutuhkan pekerjaan. Warga yang diterima harus memberikan laporan ke dinas agar terdata dan mendapatkan informasi apabila ada lowongan pekerjaan yang lebih layak dari sebelumnya.

”Batas waktu kartu kuning dua tahun, per enam bulan diwajibkan melapor ke dinas. Kenyataannya banyak tidak melapor. Perusahaan yang mengirim rekom,” ujarnya.

Baca Juga :  Pencari Kerja Banyak, Disperinaker Hanya Fasilitator

Anggota Komisi IV DPRD Sampang Amin Arif Tirtana meminta diskumnaker mendata jumlah warga yang diterima perusahaan. Dari data tersebut bisa diketahui jumlah warga yang belum bekerja. ”Bagi yang belum diterima harus dibantu mencari lowongan pekerjaan demi menekan pengangguran,” pintanya. 

SAMPANG – Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang panen pemohon AK-1 atau kartu tanda pencari kerja. Baru pertengahan Januari 2018 ini instansi tersebut telah menerima 53 pemohon kartu kuning. Mayoritas usia produktif angkatan kerja.

Data Diskumnaker Sampang menyebutkan, selama tiga tahun terakhir jumlah pemohon AK-1 mencapai 1.538 orang. Pada 2015 sebanyak 415 orang, 809 pemohon pada 2016, dan 2017 berjumlah 314 pemohon. Dinas ini tidak memiliki data konkret warga yang sudah atau belum diterima bekerja.

Kabid Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja Diskumnaker Sampang Bisrul Hafi mengatakan, pencari kerja (pancaker) yang mengajukan kartu kuning relatif tinggi. Terdiri dari kategori usia produktif atau angkatan kerja dan kategori pengangguran pasif. Dari ribuan pemohon, 75 persen merupakan usia produktif dan lulusan SMA/SMK.


Baca Juga :  Warga Sampang Dapat Rastra Tak Layak Konsumsi

Kategori angkatan kerja ialah pemohon yang kali pertama melamar dan siap berkerja. Sementara pengangguran pasif hanya menunggu informasi atau panggilan kerja. Meningkat tidaknya jumlah pemohon kartu tersebut tergantung dari kebutuhan warga.

Pengajuan kartu kuning sebagai langkah antisipasi warga saat mengajukan lamaran kerja. Banyak perusahaan swasta seperti perkantoran dan pabrik yang menggunakan kartu kuning sebagai salah satu persyaratan dan penilaian pelamar.

Kartu kuning berfungsi untuk memberikan peluang kepada warga yang membutuhkan pekerjaan. Warga yang diterima harus memberikan laporan ke dinas agar terdata dan mendapatkan informasi apabila ada lowongan pekerjaan yang lebih layak dari sebelumnya.

”Batas waktu kartu kuning dua tahun, per enam bulan diwajibkan melapor ke dinas. Kenyataannya banyak tidak melapor. Perusahaan yang mengirim rekom,” ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga :  Kades Gunung Maddah Semangat Bangun Desa

Anggota Komisi IV DPRD Sampang Amin Arif Tirtana meminta diskumnaker mendata jumlah warga yang diterima perusahaan. Dari data tersebut bisa diketahui jumlah warga yang belum bekerja. ”Bagi yang belum diterima harus dibantu mencari lowongan pekerjaan demi menekan pengangguran,” pintanya. 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/