SAMPANG – Puluhan massa dari Ikatan Masyarakat Sokobanah (IMS) demo ke kantor Kejari Sampang. Tujuannya, menanyakan kabar penanganan kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan irigasi di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah.
Berdasar amatan RadarMadura.id, massa IMS long march dari depan Pasar Srimangunan menuju kantor Kejari Sampang. Sepanjang jalan, massa meneriakkan yel-yel sambil mengusung spanduk.
Sidik, koordinator lapangan IMS mengatakan, kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan irigasi tahun 2018 dilaporkan pada 15 Maret 2019. Proyek itu bersumber dari Dana Desa Sokobanah Daya dan nilainya Rp 589 juta lebih.
“Kami ke sini (kantor Kejari Sampang, Red) untuk menanyakan sejauh mana tindaklanjut kejaksaan. Seperti apa penanganan dan kejelasan kasusnya,” katanya.
Sidik mendesak kejaksaan segera menetapkan tersangka dan mengusut tuntas kasus tersebut. “Jika aspirasi kami tidak digubris, kasus ini akan kami laporkan ke Kejati Jatim, Kejaksaan Agung dan KPK,” ingatnya.
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejari Sampang Edi Sutomo mengatakan, pihaknya akan memroses kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan irigasi tersebut. “Kami proses sesuai alat bukti yang ada,” katanya.
Dijelaskan, jika masyarakat memiliki bukti yang bisa menguatkan terjadinya tindak pidana di kasus tersebut, dianjurkan segera melapor ke kejaksaan. “Silahkan awasi dan kami mohon dukungannya,” pungkasnya. (Moh Iqbal)