SAMPANG – Sebagian petani garam di Sampang sudah panen. Hasil produksi juga sudah siap untuk dijual. Legislator meminta agar PT Garam (Persero) maksimal dalam menyerap garam rakyat. Tim satuan tugas (satgas) garam harus melakukan pengawasan ketat terhadap proses penyerapan garam.
Anggota Komisi II DPRD Sampang Syamsudin mengatakan, kualitas produksi garam yang bagus harus ditopang dengan penyerapan yang maksimal dan sesuai prosedur. Tim satgas yang sudah ditunjuk harus bisa bekerja dengan baik. Yakni, melakukan pengawasan secara ketat terhadap mekanisme penyerapan. Dengan demikian, tidak ada petani yang dirugikan.
”Penyerapan garam harus diawasi dengan saksama. Terutama, dalam hal penentuan harga. Petani harus didampingi supaya mereka tidak rugi. Apalagi, saat ini harga garam anjlok,” ucapnya Minggu (15/7).
Politikus Partai Hanura itu menambahkan, jika dalam proses tersebut terdapat pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oknum tertentu, segera laporkan kepada pihak berwajib. Penyerapan harus berjalan sesuai dengan aturan. Jangan sampai ada permainan atau kongkalikong antara satgas dengan pihak pembeli yang bisa membuat petani rugi.
”Satgas digaji untuk melakukan pengawasan. Jika satgas sudah tidak netral, itu sangat tidak baik,” katanya.
Dikatakan, tim satgas garam adalah orang-orang yang memahami tentang mekanisme penyerapan garam. Sementara petani tidak terlalu paham terkait dengan proses dan mekanisme tersebut. Selama ini, mereka hanya fokus pada produksi dan menggantungkan proses penyerapan kepada satgas.
Dia meminta agar tim satgas bisa melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang mekanisme penyerapan garam yang benar. Agar, petani juga bisa memahami dan ikut membantu melakukan pengawasan terhadap proses penyerapan garam. ”Agar mereka bisa lebih mandiri dan tidak selalu bergantung kepada petugas dalam menjual hasil produksi,” ujarnya.
Syamsudin menambahkan, tim satgas harus bersikap netral dan tidak boleh berpihak kepada pihak dan kelompok mana pun. Dengan begitu, semua petani yang hendak menjual garamnya tidak mengalami kendala melalui kelompok pengembangan usaha garam rakyat (pugar) agar hasil produksi bisa terserap sesuai target. ”Kami harap satgas bisa membantu petani dalam menjual garamnya sesuai dengan harga yang tidak merugikan mereka,” pintanya.
Moh. Yanto, 37, selaku tim satgas garam yang ditunjuk PT Garam mengaku, pihaknya sudah bekerja dengan baik sesuai peraturan. Tim satgas berjumlah tujuh orang mengawasi semua wilayah produksi garam. Pihaknya tidak hanya fokus melakukan pengawasan terhadap penyerapan garam rakyat. Tetapi, juga aktif melakukan verifikasi terkait dengan kualitas garam petani yang akan dijual petani.
”Kami akan terus berupaya membantu petani agar garamnya bisa terserap maskimal. Tentunya, dengan kriteria garam yang sudah ditentukan. Yakni, antara kualitas dengan harga itu sesuai,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Garam Budi Sasongko berjanji segera melakukan penyerapan hasil produksi garam petani. Baik hasil produksi tahun ini maupun sisa stok tahun sebelumnya. ”Kami pasti melakukan penyerapan semua stok garam. Akan kami beli sesuai dengan kualitasnya,” janjinya.