SAMPANG — Rapat paripurna dengan agenda pengesahan raperda APBD Perubahan 2020 dan pendapat akhir bupati Sampang sempat menegangkan kemarin (15/9). Bahkan, salah satu anggota DPRD walk out (WO) dari ruang rapat.
Sebelum memutuskan keluar, anggota DPRD yang diketahui duduk di komisi IV tersebut melakukan interupsi. Yakni, menjelang proses penandatanganan raperda APBD Perubahan Sampang 2020.
Hal itu membuat suasana sidang paripurna memanas meski tidak berpengaruh terhadap proses pengesahan rancangan APBD Perubahan 2020 tersebut.
Moh. Iqbal Fathoni mengaku terpaksa keluar meski rapat paripurna belum selesai. Dia mengaku kecewa karena interupsinya hanya dianggap usulan. Padahal, dia berharap ada kebijakan dari pimpinan rapat sebelum raperda APBD Perubahan 2020 ditandatangani.
”Tadi sebelum ditandatangani ingin mengusulkan agar diubah. Makanya, saya terpaksa keluar karena hanya dianggap masukan saja,” kata pria yang akrab disapa Fafan itu. (bil)
Selengkapnya baca Jawa Pos Radar Madura edisi Rabu, 16 September 2020.