SAMPANG – Puluhan mahasiswa menggelar aksi di depan gedung DPRD Sampang Senin (14/8). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Permendikbud 23/2017 tentang penerapan full day school atau sekolah lima hari. Mahasiswa menilai, kebijakan tersebut akan menghapus budaya atau kearifan lokal.
Lukman Hakim, korlap aksi, mengatakan, pada 12 Juli pemeritah pusat melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menandatangani Permindikbud 23/2017. Dengan demikian, mau tidak mau lembaga pendidikan di daerah menerapkan peraturan tersebut.
Padahal full day school berdampak buruk terhadap pendidikan keagamaan yang sudah bertahun-tahun diterapkan melalui metode madrasah diniyah (madin). ”Full day school tidak tidak cocok diterapkan di Sampang. Karena itu, kami minta pemkab dan DPRD tegas menolak kebijakan itu,” katanya.
Seharusnya, pemerintah mengkaji dan menyurvei semua daerah sebelum kebijakan full day school diterapkan. Hal itu bertujuan agar tidak kontra dengan kehidupan dan kebudayaan masyarakat Madura.
”Di Sampang ada dua SMA yang menerapkan full day school. Dampaknya sangat terasa terhadap madin. Karena mayoritas siswa yang menempuh pendidikan di lembaga formal juga mengenyam pendidikan madrasah yang berjalan di siang sampai sore hari,” ungkapnya.
Itulah yang menjadi kekhawatiran masyarakat Sampang. Sebab, secara perlahan madin yang selama ini terbukti mampu mencetak santri cerdas, berkarakter, dan berakhlak akan terhapus.
Karena itu, mahasiswa meminta DPRD mendorong pemkab menolak penerapan kebijakan lima hari sekolah. Mereka juga mendesak dinas pendidikan mengeluarkan surat edaran (SE) yang disampaikan kepada seluruh lembaga pendidikan formal agar tidak menerapkan full day school.
Menanggapi aspirasi mahasiswa, Ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah mengaku beberapa waktu lalu mengadakan rapat dengan bupati, komisi IV, dan Disdik Sampang guna menindaklanjuti kebijakan full day school. ”Kami dengan tegas menolak. Sebagai buktinya, kami segera menindaklajuti dengan mengirimkan surat penolakan kepada Pemprov Jatim,” katanya.