SAMPANG – Sebagian warga Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah resah. Sebab, santer tersiar kabar, warga tidak akan diberi kesempatan mencoblos langsung Surat Suara (SS). Konon, SS ada di Kepala Desa (Kades) Bira Timur, Fathorrahman.
Sinwani, salah seorang warga Desa Bira Timur mengaku mendengar informasi penduduk tidak akan diberi kesempatan nyoblos SS secara langsung. “Konon, kades yang akan mengoordinir pencoblosan SS,” ujarnya.
Dijelaskan, SS yang akan dicoblos sudah dikuasai kades beserta perangkatnya. Meski warga datang ke TPS, hanya formalitas. “Saya resah kalau tidak diberi kesempatan mencoblos sesuai hati nurani,” katanya.
Diungkapkan, jumlah DPT Desa Bira Timur sekitar 5 ribu. Konon, sejak awal sudah ditentukan berapa jumlah suara yang akan diberikan ke calon A dan B. “Tentunya, yang menang calon yang didukung kades dan koleganya,” terangnya.
Sinwani minta penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum bertindak. Sehingga, warga Desa Bira Timur bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar. “Saya sudah menginformasikan hal ini ke KPU dan bawaslu,” pungkasnya.
Abd Hamid, Panwascam Sokobanah mengatakan, sudah mengintruksikan kepada PPL untuk mengantisipasi hal tersebut. “Semoga saja itu hanya isu. Jika benar, itu melanggar aturan dan tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Upaya RadarMadura.id mendapatkan konfirmasi dari Fathorrahman selaku Kades Bira Timur tidak membuahkan hasil. Beberapa kali dihubungi melalui Telepon Seluler (Ponsel) tidak direspon. Saat di-SMS juga tidak berbalas.