SAMPANG – Kualitas tembakau Sampang, khususnya di Kecamatan Sokobanah cukup bagus. Bahkan menurut anggota Komisi II DPRD Sampang Agus Husnul Yakin, sejumlah peneliti menyebut bahwa tembakau di daerah tersebut masuk katagori yang terbaik di Madura. Tembakau di Sokobanah hanya kalah dengan tembakau Prancak, Sumenep.
Akan tetapi, perlindungan terhadap tembakau lokal Sampang masih belum memadai. Sampai sekarang Pemkab Sampang belum memiliki peraturan daerah (perda) tentang perlindungan tembakau lokal. Selain tidak ada regulasi, juga belum memiliki pabrikan. Petani tembakau harus menjual hasil tani ke daerah lain. Mereka menjual tembakau ke sejumlah pabrikan di wilayah Pamekasan.
”Kalau petani tembakau Sampang jual ke pabrikan di daerah lain, otomatis yang mendapat untung daerah lain,” jelasnya. ”Pertama, pajaknya dibayar di daerah lain. Kemudian, pertumbuhan dan perputaran ekonominya di tempat lain,” tambahnya.
Menjual tembakau ke daerah lain juga butuh tambahan biaya transportasi. Ketika biaya bertambah, nilai jual produk juga berkurang. Sebab, nilai produk masih dikurangi dengan biaya cost yang tinggi.
Pihaknya berharap pemkab bekerja sama dengan pabrikan agar mereka membangun gudang di Sampang. Tujuannya, supaya petani dengan pabrikan bisa menjalin kerja sama dalam tata niaga yang lebih baik. ”Tembakaunya kita dorong ini mengutamakan tembakau lokal,” tegas politikus PBB itu.
Pada 2010, pemerintah membangun tiga gudang. Yakni, di Kecamatan Omben, Sokobanah, dan Banyuates. Hingga saat ini penggunaan gudang tersebut tidak jelas. ”Pihak pabrikan tidak perlu membangun dari awal. Gudangnya sudah ada. Bisa memanfaatkan yang ada di Sampang,” tukasnya.