SAMPANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Sampang tidak steril dari barang terlarang. Barang yang seharusnya tidak masuk ke sel tahanan justru banyak ditemukan. Bahkan, jumlahnya mencapai ratusan.
Temuan tersebut terungkap ketika Polres Sampang menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018, Jumat (13/4). Sekitar pukul 06.00 ratusan petugas gabungan menuju rutan di Jalan KH Wahid Hasyim itu. Terdiri dari polisi, TNI, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sampang.
Mereka menemukan barang terlarang di dalam sel. Seperti handphone (HP) dan sejumlah barang lainnya. Operasi tersebut dilakukan dalam rangka pemberantasan narkoba. Sebab ditengarai peredaran narkoba tidak lepas dari peran oknum di penjara. Dengan demikian, operasi dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak.
Operasi dipimpin Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman. Operasi itu melibatkan 120 personel gabungan. Operasi dilakukan pada blok barat dan timur yang terdiri dari 17 kamar. Di blok barat tim gabungan menemukan 36 unit HP, 13 power bank, 13 baterai HP, dan tiga SIM card.
Pada penggeledahan di blok tersebut, polisi juga menemukan 6 bilah pisau, 3 gunting, 6 silet, 3 jarum, dan 2 alat pemotong kuku. Sementara penggeledahan di blok timur menemukan 75 unit HP dan sejumlah power bank. Pada blok ini ditemukan 9 pisau, 9 gunting, 5 silet, 53 korek api, dan 2 arit tanpa gagang.
Bahkan pada blok ini juga ditemukan gulungan kawat, pipet kaca, dan dua sendok plastik sedotan warna putih. Barang itu diduga bekas alat isap sabu-sabu. Tim gabungan juga menemukan sebelas jarum, satu tang, dan uang tunai Rp 650 ribu.
Kasubbaghumas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, barang-barang itu dipastikan milik penghuni rutan. Semua barang hasil penggeledahan diamankan ke mapolres. Sebab, barang-barang itu tidak boleh ada dalam sel. Terutama senjata tajam dan HP yang dilarang keras ada dalam sel narapidana (napi).
Sementara ini tidak ada indikasi temuan narkoba. Namun pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dia juga tidak berani memastikan keberadaan barang-barang itu terkait dengan peran oknum rutan.
”Ya, memang ada pecahan kaca yang ditemukan di lokasi. Tapi menurut hasil sementara belum ada indikasi adanya narkoba dalam penggeledahan tadi. Tapi kami akan mengembangkan,” ucapnya.
Wakapolres Sampang Kompol Suhartono menambahkan, operasi itu untuk mencegah peredaran narkoba di dalam rutan. Dengan adanya pipet kaca pihaknya mencurigai ada penghuni rutan yang positif narkoba. ”Tadi saya perintahkan Kasatresnarkoba untuk tes urine napi yang mencurigakan. Tapi, tidak ada yang positif. Sebab hanya sebagian saja yang kami tes urine,” ucapnya.
Kepala Rutan Kelas II-B Sampang Gatot Tri Rahardjo mengucapkan terima kasih kepada kepolisian. Razia itu membantu rutan dalam pengawasan peredaran narkoba di rutan. ”Kami merasa tidak sendirian dengan adanya razia ini,” ucapnya.
Pihaknya menegaskan, tidak semua HP ditemukan di dalam sel. Sebagian besar ditemukan di tempat lain. ”Termasuk sajam banyak yang sudah karat dan disembunyikan. Kemungkinan sudah lama disembunyikan,” ucapnya.
Pihaknya menjelaskan, beberapa alat memang masih baru. Seperti gunting, jarum, dan gulungan kawat. Alat-alat tersebut digunakan untuk kerajinan napi. Sementara pisau ditengarai barang lama yang disembunyikan. ”Kami tidak tahu kapan pisau itu disimpan,” ucapnya.
Pihaknya mengakui ada temuan alat isap di sekitar taman. Pihaknya meyakini alat tersebut sudah lama.