SAMPANG, Jawa Pos Radar Madura – Rencana pengelompokan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Sampang terancam tak terealisasi tahun ini. Pasalnya, hingga jelang tutup tahun, regulasi berupa peraturan bupati (perbup) belum rampung.
Kabid Guru Tenaga Kependidikan dan Kurikulum Pengembangan Bahasa Sastra (GTK dan PBS) Disdik Sampang Achmad Mawardi menyampaikan, semula regrouping sekolah dirancang bisa terealisasi tahun ini. Sebab, regulasi sebagai payung hukumnya diprediksi tuntas sebelum tutup tahun.
Apalagi, draf peraturan yang dimaksud telah lama disiapkan oleh pihaknya. Namun, hingga saat ini masih perlu kajian lebih dalam di internal dinas pendidikan (disdik) sebelum disampaikan kepada bupati. Apalagi, kursi kepala disdik baru terisi.
Dia mengatakan, perlu penyesuaian waktu untuk membahas aturan tersebut. Bahkan, dirinya belum bisa memastikan terkait pelaksanaan regrouping itu bisa dilakukan.
”Rencana awal memang akhir tahun regulasi bisa tuntas dan segera direalisasikan. Tapi, ternyata belum dan mungkin baru bisa tahun depan,” jelasnya.
Menurutnya, regrouping sekolah dalam rangka efisiensi. Mulai efisiensi anggaran untuk perawatan sekolah maupun ketersediaan guru. Dengan begitu, guru yang ada bisa terbagi rata untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Mengingat, jumlah guru belum ideal karena terbagi dengan banyaknya sekolah. Sementara di beberapa sekolah, jumlah siswa sedikit.
”Sesuai kewenangan, kami hanya untuk SD dan SMP negeri. Paling banyak SD, sekarang mencapai 625 lembaga,” terangnya.