SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mengukir prestasi membanggakan. Di bawah kepemimpinan H. Fadhilah Budiono, Pemkab Sampang menjadi lembaga dengan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaik 2017. Pernghargaan tersebut diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencegahan korupsi melalui LHKPN tidak akan berjalan baik tanpa dukungan penuh lembaga atau instansi pemerintahan. Pemkab Sampang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam penyelenggaraan LHKPN. Sebagai bentuk apresiasi, KPK memberikan penghargaan kepada Pemkab Sampang.
Penghargaan diserahkan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif kepada Bupati Sampang H. Fadhilah Budiono di Hotel Bidakara Grand Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (12/12). Penyerahan penghargaan oleh KPK itu juga bertujuan memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2017.
Pemkab Sampang merupakan satu-satunya di Jawa Timur yang mendapatkan penghargaan sebagai lembaga dengan tingkat kepatuhan LHKPN terbaik 2017 dari KPK. Se-Indonesia, hanya ada empat kabupaten/kota yang mendapat penghargaan serupa.
Bupati H. Fadhilah Budiono menyampaikan, penghargaan yang didapat Pemkab Sampang tidak lepas dari ketertiban pelaporan kekayaan pejabat. Sebelumnya pihaknya diberi waktu oleh KPK untuk menyetor LHKPN tepat waktu. ”Sebelum batas waktu, kami sudah kirim LHKPN. Semua pejabat di Sampang mengisi LHKPN, lalu kami kirim ke KPK,” jelasnya.
Menurut Fadhilah, yang banyak mendapat penghargaan dari KPK adalah kementerian, kemudian Polri. Setelah itu, disusul pemprov dan empat kabupaten/kota se-Indonesia. Dari empat kabupaten/kota yang mendapat penghargaan, satu di antaranya Pemkab Sampang.
”Di Jawa Timur, hanya Pemkab Sampang yang mendapat penghargaan dari KPK. Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pejabat di lingkungan Pemkab Sampang karena telah memenuhi kewajiban mengisi LHKPN dengan cepat, jujur, dan transparan,” ujarnya.
Bupati tidak mengetahui LHKPN akan dinilai oleh KPK. Dia meminta semua pejabat di Sampang, apabila ada permintaan serupa, segera dipenuhi. Penghargaan LHKPN yang diberikan KPK juga untuk pencegahan korupsi. ”Momen ini untuk memperingatkan kepada kita semua agar segera menghentikan praktik korupsi,” tegasnya.
Fadhilah berharap, penghargaan yang diberikan KPK menjadi tantangan bagi Pemkab Sampang untuk memerangi korupsi. Meskipun berat, tantangan tersebut harus dijalankan tanpa kompromi. ”Ini prestasi luar biasa. Penghargaan ini membuat beban pemkab semakin berat. Harus berani dan jujur memerangi korupsi,” pungkasnya.