21.6 C
Madura
Wednesday, March 22, 2023

Dewan Minta Disperta Intensifkan Sosialisasi AUTP

SAMPANG – Ribuan petani padi di Sampang sudah ikut asuransi usaha tani padi (AUTP). Jika gagal panen, bakal memperoleh dana pengganti modal. Hal itu diungkap Plt Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Sampang Suyono.

Dia mengatakan, jumlah petani di Kabupaten Sampang yang mengikuti AUTP lebih dari 7.000 orang. Menurut dia, petani yang ikut AUTP harus membayar premi sebesar Rp 36.000 setiap satu musim tanam. ”Program ini dimulai sejak 2016,” katanya.

Dijelaskan, saat akan melakukan penanaman, petani harus mendaftar terlebih dahulu pada disperta. Dengan begitu, didata oleh petugas disperta. ”Kami memantau tanaman padi petani yang ikut AUTP. Yang tidak ikut juga dipantau,” paparnya.

Baca Juga :  Tunggu Pembebasan Lahan Jalur Lingkar Selatan

Suyono menambahkan, jika tanaman padi milik petani yang ikut AUTP ternyata mengalami gagal panen, yang bersangkutan berhak memperoleh klaim Rp 6 juta untuk lahan seluas satu hektare. ”Kalau gagal panen, bisa diklaimkan,” ujarnya.

Tahun ini, lanjut Suyono, petani yang ikut AUTP dan mengalami gagal panen luas lahannya hanya dua hektare. Klaim petani tersebut saat ini sedang diproses institusinya. ”AUTP ini sudah kami sosialisasikan ke seluruh petani di 14 kecamatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sampang Alan Kaisan mengatakan, masih banyak petani yang belum mengetahui program tersebut. Karena itu, dia meminta supaya sosialisasinya diintensifkan. ”Hanya sebagian yang mengetahui program itu,” singkatnya. 

Baca Juga :  Perampok Sales Rokok Pakai Pistol

SAMPANG – Ribuan petani padi di Sampang sudah ikut asuransi usaha tani padi (AUTP). Jika gagal panen, bakal memperoleh dana pengganti modal. Hal itu diungkap Plt Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Sampang Suyono.

Dia mengatakan, jumlah petani di Kabupaten Sampang yang mengikuti AUTP lebih dari 7.000 orang. Menurut dia, petani yang ikut AUTP harus membayar premi sebesar Rp 36.000 setiap satu musim tanam. ”Program ini dimulai sejak 2016,” katanya.

Dijelaskan, saat akan melakukan penanaman, petani harus mendaftar terlebih dahulu pada disperta. Dengan begitu, didata oleh petugas disperta. ”Kami memantau tanaman padi petani yang ikut AUTP. Yang tidak ikut juga dipantau,” paparnya.

Baca Juga :  Kades Gunung Maddah Semangat Bangun Desa

Suyono menambahkan, jika tanaman padi milik petani yang ikut AUTP ternyata mengalami gagal panen, yang bersangkutan berhak memperoleh klaim Rp 6 juta untuk lahan seluas satu hektare. ”Kalau gagal panen, bisa diklaimkan,” ujarnya.

Tahun ini, lanjut Suyono, petani yang ikut AUTP dan mengalami gagal panen luas lahannya hanya dua hektare. Klaim petani tersebut saat ini sedang diproses institusinya. ”AUTP ini sudah kami sosialisasikan ke seluruh petani di 14 kecamatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sampang Alan Kaisan mengatakan, masih banyak petani yang belum mengetahui program tersebut. Karena itu, dia meminta supaya sosialisasinya diintensifkan. ”Hanya sebagian yang mengetahui program itu,” singkatnya. 

Baca Juga :  Proyek Pasar Hewan Rp 1,5 Miliar Disoal

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/