SAMPANG – Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sampang tahun ini dipastikan berkurang. Sebab, ratusan abdi negara tersebut harus mengakhiri masa dinasnya alias pensiun.
Arif Lukman Hidayat, Kabid Mutasi BKPSDM Sampang menuturkan, ada 178 ASN yang masuk kategori Batas Usia Pensiun (BUP). “Sudah ada 123 ASN yang pensiun karena memasuki BUP,” katanya.
Menurut Lukman, selain 123 ASN yang memasuki BUP, terdapat 22 ASN terpaksa pensiun karena mengajukan pensiun dini dan meninggal. Dengan demikian, hingga 1 Juli 2019, 145 ASN pensiun.
“Dari 22 ASN yang mengajukan pensiun di luar BUP itu, ada 19 orang yang meninggal dunia dan tiga orang yang mengajukan pensiun dini,” papar Lukman.
Dijelaskan, jumlah ASN yang akan pensiun bisa saja bertambah. Sebab, ada kontribusi dari ASN yang pensiun non BUP. “Kita tidak tahu batas usia manusia. Tidak tahu kapan meninggal,” imbuhnya.
Penetapan Plt dan Plh dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi ASN yang pensiun. “Setiap tahun, kami mengajukan kebutuhan ASN di Sampang. Nanti pusat yang menentukan,” tandasnya. (Moh Iqbal)