25.1 C
Madura
Friday, March 24, 2023

Tersangka Terancam Seumur Hidup

Membunuh di Banyuates, Ditangkap di Jombang

SAMPANG, Jawa Pos Radar Madura – Misteri pembunuhan di Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Sampang, terungkap. Penganiayaan berujung kematian Muhyiddin, 21, warga Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Sampang, itu dilatari masalah asmara. Tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup.

Kapolres Sampang AKBP Arman menerangkan, setelah kejadian pembunuhan itu, pihaknya melakukan upaya penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti (BB). Dari hasil penyelidikan tersebut, pihaknya mengantongi indentitas pelaku.Pelaku pembunuhan Muhyiddin mengarah pada Iri Darma, warga Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang.

Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, polisi langsung melakukan pencarian dan pengejaran. Pihaknya mendetensi Iri di wilayah Kabupaten Jombang. Saat itu Iri berupaya lari dari kejaran petugas. Namun, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang berhasil meringkus pelaku Senin (9/5) sekitar pukul 14.00. ”Penangkapannya di sekitar Stasiun Jombang. Dia sedang berjalan. Kemungkinan, pelaku mau berpindah tempat dan hendak menghilangkan jejak,” katanya.

Arman mengungkapkan, motif Iri membunuh Muhyiddin karena cemburu dan emosional. Sebab, korban diketahui menjalin hubungan dengan istri pelaku yang sedang proses talak. ”Jadi belum cerai. Sedang ditalak selama 8 bulan lalu,” tuturnya. Berdasar pemeriksaan, saat itu pria 27 tahun itu mengaku tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan. Niatan itu baru muncul saat pelaku sedang mendatangi rumah Sarotun di Desa Lar Lar Sabtu (7/5) sekitar pukul 20.30.

Baca Juga :  Tersangka Pelecehan Anak di Bawah Umur

Saat itu, Iri melihat Sarotun berada di langgar rumah berduaan dengan Muhyiddin. Di situlah Iri marah dan terbakar cemberu. Pada saat itu juga muncul keinginan untuk menghabisi nyawa Muhyiddin. Kemudian, pelaku bersembunyi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) sambil menunggu Sarotun masuk rumah.”Jadi, setelah korban terlelap dan istrinya (Sarotun, Red) sudah masuk rumah, barulah tersangka beraksi dengan menyabet celurit ke arah perut korban sebanyak dua kali. Sehingga korban meninggal dunia karena kebabisan darah,” ungkap Arman.

Arman membeberkan, sebelumnya Iri sering mengingatkan Sarotun dan Muhyiddin agar tidak menjalin hubungan sebelum proses perceraiannya selesai. ”Jadi, ada ancaman beberapa waktu lalu sebelum kejadian itu. Baik kepada istri maupun korban,” terangnya.
Arman juga menyampaikan, selama ini Iri mengaku memang sering membawa senjata sajam saat bepergiaan. Karena itu, dengan mudah dia mewujudkan niatnya saat mendapati Sarotun berduaan dengan Muhyiddin. ”Pelaku memang sering membawa sajam saat hendak ke mana-mana,” tegasnya.

Arman menegaskan, aksi yang dilakukan Iri itu sudah masuk pada pembunuhan berencana. Karena itu, Iri dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. ”Kami kenakan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman sumur hidup, minimal 15 tahun penjara,” tegas perwira menangah dua bunga melati emas itu.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi di Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Sampang, Minggu (8/5) sekitar pukul 02.00. Korban pembunuhan itu bernama Muhyiddin, warga Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Sampang.

Baca Juga :  Pelaku Pembacokan Ternyata Adik Ipar Korban, Ini Motifnya

Sebelumnya, Sabtu (7/5), selesai magrib, Muhyiddin, 21, bertamu ke rumah tunangannya, Sarotun, 25. Saat itu, Muhyiddin ditemui di langgar di depan rumah tunangannya itu. Karena sudah larut malam, Muhyiddin disuruh pulang oleh orang tua Sarotun.
Namun, Muhyiddin tidak mengindahkan perkataan calon mertuanya. Mau tidak mau, tuan rumah tetap menemui korban di langgar. Sekitar pukul 22.00, Sarotun dan orang tuanya masuk ke dalam rumah. Sementara Muhyiddin tetap berada di langgar.

Sekitar pukul 02.00, tuan rumah dikagetkan suara gedoran pintu dan teriakan minta tolong. Pemilik rumah pun bergegas keluar dan kaget melihat Muhyiddin bersimbah darah di teras rumah. Korban luka di sekujur tubuh, mulai dari perut hingga lengan kiri.
Korban langsung dibawa ke pustu oleh tuan rumah dan warga sekitar. Namun, nyawanya tak terselamatkan. ”Korban meninggal di pustu desa,” jelas Pj Kepala Desa Lar Lar Faddol. (iqb/luq)

SAMPANG, Jawa Pos Radar Madura – Misteri pembunuhan di Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Sampang, terungkap. Penganiayaan berujung kematian Muhyiddin, 21, warga Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Sampang, itu dilatari masalah asmara. Tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup.

Kapolres Sampang AKBP Arman menerangkan, setelah kejadian pembunuhan itu, pihaknya melakukan upaya penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti (BB). Dari hasil penyelidikan tersebut, pihaknya mengantongi indentitas pelaku.Pelaku pembunuhan Muhyiddin mengarah pada Iri Darma, warga Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang.

Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, polisi langsung melakukan pencarian dan pengejaran. Pihaknya mendetensi Iri di wilayah Kabupaten Jombang. Saat itu Iri berupaya lari dari kejaran petugas. Namun, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang berhasil meringkus pelaku Senin (9/5) sekitar pukul 14.00. ”Penangkapannya di sekitar Stasiun Jombang. Dia sedang berjalan. Kemungkinan, pelaku mau berpindah tempat dan hendak menghilangkan jejak,” katanya.


Arman mengungkapkan, motif Iri membunuh Muhyiddin karena cemburu dan emosional. Sebab, korban diketahui menjalin hubungan dengan istri pelaku yang sedang proses talak. ”Jadi belum cerai. Sedang ditalak selama 8 bulan lalu,” tuturnya. Berdasar pemeriksaan, saat itu pria 27 tahun itu mengaku tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan. Niatan itu baru muncul saat pelaku sedang mendatangi rumah Sarotun di Desa Lar Lar Sabtu (7/5) sekitar pukul 20.30.

Baca Juga :  Satu Tersangka Kembali Ditangkap

Saat itu, Iri melihat Sarotun berada di langgar rumah berduaan dengan Muhyiddin. Di situlah Iri marah dan terbakar cemberu. Pada saat itu juga muncul keinginan untuk menghabisi nyawa Muhyiddin. Kemudian, pelaku bersembunyi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) sambil menunggu Sarotun masuk rumah.”Jadi, setelah korban terlelap dan istrinya (Sarotun, Red) sudah masuk rumah, barulah tersangka beraksi dengan menyabet celurit ke arah perut korban sebanyak dua kali. Sehingga korban meninggal dunia karena kebabisan darah,” ungkap Arman.

Arman membeberkan, sebelumnya Iri sering mengingatkan Sarotun dan Muhyiddin agar tidak menjalin hubungan sebelum proses perceraiannya selesai. ”Jadi, ada ancaman beberapa waktu lalu sebelum kejadian itu. Baik kepada istri maupun korban,” terangnya.
Arman juga menyampaikan, selama ini Iri mengaku memang sering membawa senjata sajam saat bepergiaan. Karena itu, dengan mudah dia mewujudkan niatnya saat mendapati Sarotun berduaan dengan Muhyiddin. ”Pelaku memang sering membawa sajam saat hendak ke mana-mana,” tegasnya.

Arman menegaskan, aksi yang dilakukan Iri itu sudah masuk pada pembunuhan berencana. Karena itu, Iri dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. ”Kami kenakan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman sumur hidup, minimal 15 tahun penjara,” tegas perwira menangah dua bunga melati emas itu.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi di Desa Lar Lar, Kecamatan Banyuates, Sampang, Minggu (8/5) sekitar pukul 02.00. Korban pembunuhan itu bernama Muhyiddin, warga Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Sampang.

Baca Juga :  Pilkades Sedot APBD Rp 4,6 Miliar
- Advertisement -

Sebelumnya, Sabtu (7/5), selesai magrib, Muhyiddin, 21, bertamu ke rumah tunangannya, Sarotun, 25. Saat itu, Muhyiddin ditemui di langgar di depan rumah tunangannya itu. Karena sudah larut malam, Muhyiddin disuruh pulang oleh orang tua Sarotun.
Namun, Muhyiddin tidak mengindahkan perkataan calon mertuanya. Mau tidak mau, tuan rumah tetap menemui korban di langgar. Sekitar pukul 22.00, Sarotun dan orang tuanya masuk ke dalam rumah. Sementara Muhyiddin tetap berada di langgar.

Sekitar pukul 02.00, tuan rumah dikagetkan suara gedoran pintu dan teriakan minta tolong. Pemilik rumah pun bergegas keluar dan kaget melihat Muhyiddin bersimbah darah di teras rumah. Korban luka di sekujur tubuh, mulai dari perut hingga lengan kiri.
Korban langsung dibawa ke pustu oleh tuan rumah dan warga sekitar. Namun, nyawanya tak terselamatkan. ”Korban meninggal di pustu desa,” jelas Pj Kepala Desa Lar Lar Faddol. (iqb/luq)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Kafe Mami Muda Ludes Dilalap Api

/