SAMPANG – Penjualan bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dikeluhkan. Sebab, transaksi jual beli kerap mengabaikan keberadaan pengendara. Karyawan malah melayani pembeli menggunakan jeriken atau drum yang diduga akan dijual eceran.
Pemandangan itu terlihat di SPBU Jalan Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar, Sampang, kemarin (10/4). Antrean kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat cukup panjang di SPBU itu. Salah satu penyebabnya, dari beberapa dispenser, hanya satu dispenser yang dibuka untuk kendaraan. Sementara dispenser lain digunakan untuk mengisi jeriken dengan jumlah banyak.
”Saya sangat kecewa dengan SPBU di sini karena mengutamakan melayani pembelian jeriken. Padahal kewajiban utama mereka menjualnya ke pengendara. Namun ini malah mengabaikan para pengendara. Sehingga kami harus antre,” ucapnya.
Sebelumnya pihak Pertamina menegaskan jika SPBU wajib melayani kendaraan atau mengutamakan pelayanan umum. Penjualan BBM untuk jeriken bisa dilakukan pada malam hari. Itu pun jumlahnya terbatas. Jika ada SPBU melanggar, pemilik bisa dilaporkan.
Anggota Komisi II DPRD Sampang Syamsudin mengatakan, tidak dibenarkan SPBU mengabaikan pelayanan kepada pengendara. Menurut dia, SPBU dibangun untuk melayani masyarakat, khususnya pengendara. ”Tidak benar jika pengendara malah diabaikan. Saya berharap pihak terkait segera melakukan imbauan kepada SPBU nakal,” katanya Selasa (10/4).
Dikatakan, SPBU boleh melayani pembeli menggunakan jeriken dengan batasan tertentu. Jika lebih dari ketentuan, SPBU tidak boleh melayani. ”Saya rasa semua pengusaha SPBU sudah mengetahui itu. Jika masih ada yang melanggar, itu sengaja,” katanya.
Sementara petugas SPBU tidak satu pun memberikan keterangan. Mereka tetap sibuk melayani pembelian BBM menggunakan jeriken. Para pembeli itu diduga merupakan pemilik pertamini.
SAMPANG – Penjualan bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dikeluhkan. Sebab, transaksi jual beli kerap mengabaikan keberadaan pengendara. Karyawan malah melayani pembeli menggunakan jeriken atau drum yang diduga akan dijual eceran.
Pemandangan itu terlihat di SPBU Jalan Diponegoro, Kelurahan Banyuanyar, Sampang, kemarin (10/4). Antrean kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat cukup panjang di SPBU itu. Salah satu penyebabnya, dari beberapa dispenser, hanya satu dispenser yang dibuka untuk kendaraan. Sementara dispenser lain digunakan untuk mengisi jeriken dengan jumlah banyak.
”Saya sangat kecewa dengan SPBU di sini karena mengutamakan melayani pembelian jeriken. Padahal kewajiban utama mereka menjualnya ke pengendara. Namun ini malah mengabaikan para pengendara. Sehingga kami harus antre,” ucapnya.
Sebelumnya pihak Pertamina menegaskan jika SPBU wajib melayani kendaraan atau mengutamakan pelayanan umum. Penjualan BBM untuk jeriken bisa dilakukan pada malam hari. Itu pun jumlahnya terbatas. Jika ada SPBU melanggar, pemilik bisa dilaporkan.
Anggota Komisi II DPRD Sampang Syamsudin mengatakan, tidak dibenarkan SPBU mengabaikan pelayanan kepada pengendara. Menurut dia, SPBU dibangun untuk melayani masyarakat, khususnya pengendara. ”Tidak benar jika pengendara malah diabaikan. Saya berharap pihak terkait segera melakukan imbauan kepada SPBU nakal,” katanya Selasa (10/4).
Dikatakan, SPBU boleh melayani pembeli menggunakan jeriken dengan batasan tertentu. Jika lebih dari ketentuan, SPBU tidak boleh melayani. ”Saya rasa semua pengusaha SPBU sudah mengetahui itu. Jika masih ada yang melanggar, itu sengaja,” katanya.
Sementara petugas SPBU tidak satu pun memberikan keterangan. Mereka tetap sibuk melayani pembelian BBM menggunakan jeriken. Para pembeli itu diduga merupakan pemilik pertamini.
- Advertisement -