SAMPANG – Tahun ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Sampang menyiapkan anggaran Rp 1.040.000.000 untuk membantu IKM genting. Bantuan berupa mesin pengolah tanah atau wales yang diharapkan bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi genting.
Banyak pengusaha genting di Kecamatan Karang Penang yang mengaku belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Mereka menggunakan peralatan manual dalam memproduksi genting. Salah satunya Abdul Mannan.
Pengusaha genting di Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang ini menuturkan, selama sembilan tahun menjalani usaha genting tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. ”Hanya mendengar ada bantuan alat dari pemerintah untuk pengusaha genting. Tapi saya tidak pernah dapat,” ucap pria 45 tahun itu Sabtu (10/3).
Program yang akan dijalankan Disperdagprin Sampang baik untuk membantu pengusaha genting dalam mengembangkan usaha. Hanya, realisasi program tersebut tidak merata dan belum menyentuh semua pengusaha genting. Bantuan itu hanya untuk pengusaha besar. Sementara pengusaha kecil seperti Abdul Mannan sulit mendapatkan bantuan.
”Bantuan kurang tepat sasaran. Biaya pembuatan genting membutuhkan modal cukup besar. Apalagi menggunakan peralatan manual. Saya membutuhkan alat untuk meringankan biaya produksi,” katanya.
Dalam sehari, kata Mannan, dengan dibantu empat orang pekerja, dia mampu memproduksi 25 ribu genting. Harga mulai dari Rp 750 ribu–Rp 1,5 juta per seribu genting. Harga disesuaikan dengan tipe genting.
”Produksi juga bergantung pada cuaca. Kalau musim panas, sehari bisa memproduksi sampai empat kali. Tapi jika musim hujan seperti saat ini, hanya bisa dua kali,” tuturnya.
Kabid Perindustrian Disperdagprin Sampang Imam Rizali mengatakan, dana Rp 1.040.000.000 berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2018 melalui program spesific grant. Tujuannya, membatu IKM genting mengembangkan usaha.
Sebagian hasil produksi genting di Sampang sudah dipasarkan hingga keluar kota. Tidak salah jika pihaknya menganggarkan dana yang cukup besar untuk membantu IKM genting dalam meningkatkan kualitas produksi.
”Tahun ini kami akan memberikan bantuan mesin pengolah tanah kepada 26 IKM genting di Karang Penang. Satu unit mesin harganya Rp 40 juta,” ujarnya.
Pihaknya tidak menampik bantuan tersebut belum menyentuh semua IKM genting di Kota Bahari. Sebab, bantuan itu hanya diberikan kepada IKM genting yang sebelumnya mengajukan permohonan bantuan, mengantongi surat izin usaha perdagangan (SIUP), dan terdaftar di kelompok usaha.
”Kami imbau agar pengusaha genting bergabung dengan kelompok di masing-masing wilayah sehingga bisa terdata dan bisa mengajukan permohonan bantuan,” pungkasnya.