SAMPANG – Saat ini banyak usaha seperti tambak udang yang tidak berizin. Hal itu disampaikan oleh aktivis saat audiensi dengan Komisi II DPRD Sampang kemarin (9/10).
Sekretaris Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Sampang Dawam Hariri menyampaikan, mayoritas tambak udang di Kota Bahari tidak dilengkapi izin. Dia mencontohkan tambak udang yang ada di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang.
Dari empat tambak udang yang ada di kelurahan tersebut, hanya satu yang mengantongi izin. ”Kami sebatas memberi masukan pada komisi II bahwa di Kelurahan Banyuanyar banyak yang belum terselesaikan,” kata Dawam.
Selain tambak, ada pula usaha sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kelurahan Banyuanyar yang juga tidak dilengkapi izin. Usaha tersebut telah lama beroperasi. Tetapi sampai saat ini belum dilengkapi dokumen perizinan yang lengkap.
Rendahnya kesadaran mengurus perizinan usaha menurutnya akan merugikan pemkab. Sebab, saat ini Bupati Sampang Slamet Junaidi tengah berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, bila usaha yang dibangun warga tidak berizin, otomatis tidak akan memberi sumbangsih bagi peningkatan PAD.
”Target dari bupati kan meningkatkan PAD Sampang. Kalau tidak didorong dari bawah bagaimana bisa menaikkan PAD,” tambahnya.
Audiensi itu ditemui langsung pimpinan dan anggota komisi II. Ketua Komisi II Moh. Fathurrosi, Wakil Ketua Alan Kaisan, serta Sekretaris Iwan Efendi tampak hadir dalam pertemuan tersebut.
Juru Bicara Komisi II Agus Husnul Yakin berterima kasih ada audiensi yang telah disampaikan oleh masyarakat. Hasil audiensi ini akan ditindaklanjuti segera. Yakni, koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
”Tentunya kita berharap kepada pihak terkait seperti perizinan, perikanan, kelurahan, termasuk satpol PP ini bisa bersinergi untuk melakukan koordinasi lebih lanjut. Agar semangat investasi tidak rapuh dan tidak berkurang pada masyarakat,” jelasnya.
”Tetapi jangan sampai karena semangat investasi malah menjadi lupa terhadap regulasi yang baik dan benar. Oleh karena itu, masyarakat kita dorong berinvestasi tetapi dengan tertib hukum,” tukasnya.