25.1 C
Madura
Friday, March 24, 2023

Jumlah Pasangan Nikah Siri Banyak, Ini Yang Dilakukan Kemenag Sampang

SAMPANG – Sampai saat ini, angka perkawinan di bawah tangan atau nikah siri di Sampang masih tinggi. Untuk mengatasi hal tersebut, kantor Kemenag Sampang mengoptimalkan program Bimbingan Perkawinan (Binwin).

Kepala Kemenag Sampang Pardi mengatakan, nikah siri di Sampang banyak karena masyarakat belum tahu pentingnya pernikahan sah yang tercatat di lembaran negara. “Makanya, saat ini kita genjot program binwin,” katanya.

Dijelaskan, saat mengikuti program binwin, calon pengantin diberi pemahaman mengenai pernikahan menuju keluarga bahagia dan sejahtera. Termasuk, memberi solusi bagi keluarga yang rapuh dan rentan bercerai.

“Pasca mengikuti binwin, calon pengantin diharapkan bisa menyosialisasikan kepada saudara dan kerabat mengenai pentingnya memiliki buku nikah. Sehingga, semakin sadar akan hak dan kewajibannya,” jelas Pardi.

Baca Juga :  Arum Kiswahati, Petugas Pengibar Bendera HUT Ke-76 RI di Sampang

Pasangan yang melakukan nikah siri, kata Pardi, bakal merugi. Sebab, tidak tercatat di kantor kemenag. Kalau sudah memiliki keturunan, nanti tidak bisa mengurus dokumen kependudukan. Sebab, anaknya tidak memiliki legalitas.

“Selain itu, anak tidak bisa mendapatkan hak waris. Sebab, orang tuanya tidak memiliki buku nikah. Kalau misalkan pasangan nikah siri cerai, tidak bisa mengurus harta gono-gini,” lanjutnya.

Pardi berharap kepala desa dan kecamatan bersama-sama mendorong masyarakat untuk membantu mengurus isbat. “Kami siap menerbitkan buku nikah dengan catatan sudah melakukan isbat nikah,” pungkasnya. (Moh Iqbal)

SAMPANG – Sampai saat ini, angka perkawinan di bawah tangan atau nikah siri di Sampang masih tinggi. Untuk mengatasi hal tersebut, kantor Kemenag Sampang mengoptimalkan program Bimbingan Perkawinan (Binwin).

Kepala Kemenag Sampang Pardi mengatakan, nikah siri di Sampang banyak karena masyarakat belum tahu pentingnya pernikahan sah yang tercatat di lembaran negara. “Makanya, saat ini kita genjot program binwin,” katanya.

Dijelaskan, saat mengikuti program binwin, calon pengantin diberi pemahaman mengenai pernikahan menuju keluarga bahagia dan sejahtera. Termasuk, memberi solusi bagi keluarga yang rapuh dan rentan bercerai.


“Pasca mengikuti binwin, calon pengantin diharapkan bisa menyosialisasikan kepada saudara dan kerabat mengenai pentingnya memiliki buku nikah. Sehingga, semakin sadar akan hak dan kewajibannya,” jelas Pardi.

Baca Juga :  Besok Pagi, Ribuan Aparat Keamanan Penjaga PSU Disebar

Pasangan yang melakukan nikah siri, kata Pardi, bakal merugi. Sebab, tidak tercatat di kantor kemenag. Kalau sudah memiliki keturunan, nanti tidak bisa mengurus dokumen kependudukan. Sebab, anaknya tidak memiliki legalitas.

“Selain itu, anak tidak bisa mendapatkan hak waris. Sebab, orang tuanya tidak memiliki buku nikah. Kalau misalkan pasangan nikah siri cerai, tidak bisa mengurus harta gono-gini,” lanjutnya.

Pardi berharap kepala desa dan kecamatan bersama-sama mendorong masyarakat untuk membantu mengurus isbat. “Kami siap menerbitkan buku nikah dengan catatan sudah melakukan isbat nikah,” pungkasnya. (Moh Iqbal)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

Kafe Mami Muda Ludes Dilalap Api

/