SAMPANG – Sebagian proyek senilai Rp 34,5 miliar dari DAK Penugasan 2018 sudah dikerjakan. Namun, sebagian lagi ada yang belum dikerjakan. Itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Sampang Moh. Nasir, Selasa (8/5).
Nasir mengungkapkan, berdasar laporan, sebagian proyek belum dikerjakan. Padahal, waktu pelaksanaan DAK penugasan tersisa lebih kurang 50 hari. Menurut dia, proyek yang belum digarap yaitu di wilayah Kecamatan Camplong, Torjun, dan Sreseh.
Dia mengaku kecewa kepada pelaksana yang belum mengerjakan proyek tersebut. ”Laporan yang masuk ke kami, tiga lokasi yang belum dikerjakan,” katanya. Proyek DAK penugasan senilai Rp 34,5 miliar itu dibagi menjadi 10 paket.
Menurut Nasir, nilai per paket beragam. Mulai Rp 1,5 miliar hingga Rp 5 miliar. ”Ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada teguran karena proyek yang pengerjaannya mepet waktu akan berdampak pada kualitas,” ujarnya.
Dua hari ke depan Nasir akan mengecek lokasi yang ditengarai belum ada pengerjaan. Jika benar, pihaknya bakal menegur pelaksana secara tertulis. ”Akan kami tindak lanjuti laporan warga. Kami akan sidak,” janjinya.
Diharapkan, pelaksana segera mengerjakan tugas dan tanggung jawabnya. Nasir tidak ingin hasil pengerjaan proyek yang nilainya miliaran rupiah itu kurang bagus. ”Kerjakan sesuai RAB, jangan main-main,” tegasnya.
Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang Hasan Mustofa membenarkan sebagian proyek DAK penugasan ada yang belum dikerjakan. Akan tetapi, pihaknya menegaskan bahwa material sudah ada di sekitar lokasi proyek. ”Material dan bahan lainnya sudah dilokasi semua,” jelasnya.
Menurut dia, sebagian pengerjaan proyek DAK penugasan masih menunggu asphalt mixing plant (AMP). ”Proyek itu harus selesai sebelum 25 Juni,” ujarnya. Pihaknya terus berkomunikasi dan mengingatkan pelaksana 10 paket proyek DAK penugasan supaya segera menuntaskan pengerjaan.
Menurut dia, lebih cepat selesai lebih baik. ”Saya akan komunikasikan lagi dengan pelaksana. Kami tidak ingin ada masalah dalam proyek DAK penugasan ini,” pungkasnya.