SAMPANG – Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Tangan-Tangan Revolusioner (Gettar) turun jalan menggunakan dot bayi dan menabur bedak di Jalan Wijaya Kusuma Sampang Jumat (7/12). Aksi tersebut dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia.
Setelah orasi secara bergilir, puluhan aktivis tersebut berjalan menuju kantor Kejari Sampang untuk memberikan hadiah kardus. Hadiah tersebut berisi sejumlah kasus yang dinilai tak ditangani serius.
Nur Hasan selaku koordinator lapangan mengatakan, penggunaan dot bayi dan bedak ini merupakan salah satu simbol penanganan kasus korupsi di Sampang. Menurut dia, aparat penegak hukum (APH), utamanya Kejari Sampang layaknya seperti bayi. ”Penanganan kasus korupsi di Sampang ini layaknya bayi, dikasih dot dan dibedakin, tidur nyenyak,” katanya.
Menurut dia, Kejari Sampang seperti tak punya taring untuk menggigit para koruptor di yang menggerogoti uang negara. Bahkan, sering kali laporan yang disampaikan masyarakat tak ditanggapi dan ditangani sampai tuntas. ”Banyak kasus korupsi di Sampang yang berhenti di tengah jalan. Semuanya berhenti di kejaksaan,” jelasnya.
Terdapat lima kasus korupsi yang ditangani kejaksaan dan sampai sekarang masih buram. Yaitu, listrik desa (lisdes), dana kapitasi jaminan kesehatan nasional (JKN), hilangnya aset daerah senilai Rp 650 miliar, kasus korupsi di tubuh BUMD PT Sampang Mandiri Perkasa (SMP), dan kasus Prona 2018 di Desa Dulang, Kecamatan Torjun. ”Sudah dilaporkan, tapi sampai saat ini progresnya tidak ada,” ujarnya.
Maka dari itu, pada momentum Hari Antikorupsi Sedunia ini pihaknya meminta kepada Kejari Sampang agar lebih profesional menangani kasus korupsi. Dengan demikian, masyarakat benar-benar melihat independensi APH. ”Jika ini terus berlanjut, kami tentu akan terus melaporkan pemantauan kinerja Kejari Sampang ke kejati,” katanya.
Kasipidsus Kejari Sampang Edi Sutomo menegaskan, laporan apa pun yang masuk pasti ditindaklanjuti. Namun, ada beberapa laporan yang bersifat kurang valid. ”Kasus JKN dan lisdes sudah kami tindak lanjuti. Semuanya sudah kami periksa. Cuma hasil dari pemeriksaan tidak cukup syarat untuk ditindaklanjuti ke tingkat yang lebih tinggi,” jelasnya.