21.4 C
Madura
Monday, March 27, 2023

Kapolres Imbau Warga Bijak Bermedsos

SAMPANG, Jawa Pos Radar Madura – Warga Sampang yang berurusan dengan hukum karena tidak bijak menggunakan media sosial (medsos) marak. Persoalan itu mendapat perhatian khusus dari Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra.

Perwira dua melati itu mengimbau supaya masyarakat bijak dalam menggunakan medsos. Dia menjelaskan, ada kasus pencabulan anak di bawah umur yang diawali dari medsos. Pelakunya sudah tertangkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengenal lewat Facebook. Kemudian, bertemu dan terjadi pencabulan.

Terbaru, pelaku pencabulan yang diamankan yakni Wahyu Suliyanto, 20, warga Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Sampang. Korbannya merupakan warga Kecamatan Camplong yang masih duduk di bangku sekolah. ”Jika tidak bijak menggunakan medsos, yang terjadi adalah kriminalitas dan kejahatan lainnya,” ungkap pria yang sebentar lagi akan menjabat Wadirlantas Polda Jatim.

Baca Juga :  SMAN 1 Sampang Ingin Guru Kian Profesional

Didit menambahkan, beberapa pelaku kejahatan juga menggunakan medsos untuk melancarkan aksinya. Seperti menjual sepeda motor bodong dengan harga murah. Karena itu, dia mengajak masyarakat memfilter seluruh informasi yang didapat di medsos.

”Jika dapat membahayakan terhadap diri, jangan ditindaklanjuti dan meladeni informasi di media sosial itu,” paparnya.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat menjaga sikap dalam menggunakan media sosial. Menurut dia, jangan sampai sesuatu yang diunggah mengandung ujaran kebencian. ”Ujaran kebencian di media sosial itu juga dapat berurusan dengan hukum. Karena, sudah diatur dalam undang-undang ITE,” jelas Didit.

Ketua Jaka Jatim Korda Sampang Sidik berharap polisi siber Polres Sampang intens melakukan patroli di medsos. Polisi juga harus tegas dalam menindak para pelanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE). ”Semoga penegakan UU ITE di Kabupaten Sampang bisa ditegakkan secara baik dan benar,” harapnya.

Baca Juga :  Penanganan Kasus SMPN 2 Ketapang Tuntas

SAMPANG, Jawa Pos Radar Madura – Warga Sampang yang berurusan dengan hukum karena tidak bijak menggunakan media sosial (medsos) marak. Persoalan itu mendapat perhatian khusus dari Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra.

Perwira dua melati itu mengimbau supaya masyarakat bijak dalam menggunakan medsos. Dia menjelaskan, ada kasus pencabulan anak di bawah umur yang diawali dari medsos. Pelakunya sudah tertangkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengenal lewat Facebook. Kemudian, bertemu dan terjadi pencabulan.

Terbaru, pelaku pencabulan yang diamankan yakni Wahyu Suliyanto, 20, warga Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Sampang. Korbannya merupakan warga Kecamatan Camplong yang masih duduk di bangku sekolah. ”Jika tidak bijak menggunakan medsos, yang terjadi adalah kriminalitas dan kejahatan lainnya,” ungkap pria yang sebentar lagi akan menjabat Wadirlantas Polda Jatim.

Baca Juga :  Puluhan Pokir Dewan Belum Digarap

Didit menambahkan, beberapa pelaku kejahatan juga menggunakan medsos untuk melancarkan aksinya. Seperti menjual sepeda motor bodong dengan harga murah. Karena itu, dia mengajak masyarakat memfilter seluruh informasi yang didapat di medsos.

”Jika dapat membahayakan terhadap diri, jangan ditindaklanjuti dan meladeni informasi di media sosial itu,” paparnya.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat menjaga sikap dalam menggunakan media sosial. Menurut dia, jangan sampai sesuatu yang diunggah mengandung ujaran kebencian. ”Ujaran kebencian di media sosial itu juga dapat berurusan dengan hukum. Karena, sudah diatur dalam undang-undang ITE,” jelas Didit.

Ketua Jaka Jatim Korda Sampang Sidik berharap polisi siber Polres Sampang intens melakukan patroli di medsos. Polisi juga harus tegas dalam menindak para pelanggar undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE). ”Semoga penegakan UU ITE di Kabupaten Sampang bisa ditegakkan secara baik dan benar,” harapnya.

Baca Juga :  BKPSDM Sampang: Selamat Datang dan Bertugas Kapolres Baru

Artikel Terkait

Most Read

Pindah Dapil, Tak Bisa Pilih DPRD

Harga Solar Subsidi Tembus Rp 10 Ribu

Artikel Terbaru

/