SAMPANG – Kegiatan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Sampang minim pengadaan. Konon, pemicunya karena BLK Sampang belum menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Agus Santoso selaku pelaksana pelatihan mengatakan, tahun lalu sudah mengajukan bantuan peralatan ke Kementerian Tenaga Kerja. “Tapi, terkendala status BLK Sampang yang belum menjadi UPT,” ujarnya.
Menurutnya, syarat mengajukan UPT harus ada instruktur berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat ini, instruktur merupakan tenaga kerja lokal dengan status nota kesepahaman (MoU).
“Hanya ada enam tenaga pengajar di BLK Sampang. Pengajar tersebut hanya ada selama kebutuhan paket pelatihan,” imbuh Agus Santoso.
Dijelaskan, peralatan di BLK butuh diupgrade. “Selain peralatan, juga dibutuhkan prasarana berupa kelas workshop kerja yang memenuhi standar,” tandasnya. (Dimas Liani)