28 C
Madura
Monday, May 29, 2023

Tangkis Laut Rusak Ancam Jalan Nasional

SAMPANG – Kondisi tangkis laut di sepanjang Jalan Raya Taddan, Kecamatan Camplong memprihatinkan. Bangunan penghadang ombak itu rusak kurang lebih sepanjang 50 meter. Kerusakan tersebut mengancam jalan nasional.

Nasrullah, 36, warga di Jalan Raya Taddan menuturkan, sudah lama tangkis laut rusak. Kerusakan disebabkan terjangan ombak. ”Sudah hampir satu tahun tangkis laut itu rusak tapi belum diperbaiki,” katanya.

Dia berharap kerusakan tangkis laut segera diperbaiki. Nasrullah khawatir kerusakan semakin meluas sehingga air laut mengikis jalan nasional. ”Kalau tidak diperbaiki, kerusakan bisa merembet ke jalan raya,” ucapnya.

Kepala Desa (Kades) Taddan Saniman mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kerusakan tangkis laut tersebut kepada Pemkab Sampang. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut. ”Berbahaya jika tidak diperbaiki,” ujarnya.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Kartu BPNT Belum Disalurkan

Kepala Dinas PUPR Sampang Sri Andoyo Sudono belum bisa memastikan perbaikan kerusakan tangkis laut. Kata dia, pemkab juga tidak mempunyai kewenangan memperbaiki fasilitas umum (fasum) yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Dia hanya berjanji ke lokasi untuk meninjau kerusakan tangkis laut. Selanjutnya, pihaknya akan melapor ke Pemprov Jatim. ”Kalau kami yang melakukan perbaikan, bisa menyalahi aturan,” pungkasnya.

SAMPANG – Kondisi tangkis laut di sepanjang Jalan Raya Taddan, Kecamatan Camplong memprihatinkan. Bangunan penghadang ombak itu rusak kurang lebih sepanjang 50 meter. Kerusakan tersebut mengancam jalan nasional.

Nasrullah, 36, warga di Jalan Raya Taddan menuturkan, sudah lama tangkis laut rusak. Kerusakan disebabkan terjangan ombak. ”Sudah hampir satu tahun tangkis laut itu rusak tapi belum diperbaiki,” katanya.

Dia berharap kerusakan tangkis laut segera diperbaiki. Nasrullah khawatir kerusakan semakin meluas sehingga air laut mengikis jalan nasional. ”Kalau tidak diperbaiki, kerusakan bisa merembet ke jalan raya,” ucapnya.


Kepala Desa (Kades) Taddan Saniman mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kerusakan tangkis laut tersebut kepada Pemkab Sampang. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut. ”Berbahaya jika tidak diperbaiki,” ujarnya.

Baca Juga :  DPMD Sampang Juara I Lomba KPM Berprestasi Tingkat Provinsi

Kepala Dinas PUPR Sampang Sri Andoyo Sudono belum bisa memastikan perbaikan kerusakan tangkis laut. Kata dia, pemkab juga tidak mempunyai kewenangan memperbaiki fasilitas umum (fasum) yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Dia hanya berjanji ke lokasi untuk meninjau kerusakan tangkis laut. Selanjutnya, pihaknya akan melapor ke Pemprov Jatim. ”Kalau kami yang melakukan perbaikan, bisa menyalahi aturan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/