SAMPANG – Perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Sampang dipastikan tidak bisa berjalan maksimal. Pemerintah memang telah menyediakan alat di setiap kecamatan. Namun, alat perekaman di 14 kecamatan rusak.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAKPD) Dispendukcapil Sampang Edi Subinto membenarkan kerusakan alat tersebut. Melihat keuangan daerah minim, pihaknya tidak melakukan pengadaan baru. ”Kami perbaiki kerusakannya karena belum mampu membeli kembali untuk 14 kecamatan,” ujarnya kemarin (6/4).
Edi menambahkan, dispendukcapil melakukan perbaikan sesuai dengan tingkat kerusakan alat. Alat perekaman itu terdiri atas beberapa komponen. Ada komputer, kamera, alat sidik jari, dan tempat tanda tangan.
”Dari sekian alat itu ada yang kameranya rusak, tempat tanda tangannya yang rusak, ada yang komputernya rusak,” sebutnya. ”Dari masing-masing kecamatan ada kerusakan semua. Tingkat kerusakannya berbeda-beda,” imbuh Edi.
Tingkat kerusakan paling parah ada di komputer dan kamera. Namun, kecamatan yang komputernya rusak diberi pinjaman dari dispendukcapil. ”Pokoknya alat-alat yang kami punya masih layak pakai, saya kasih dulu ke kecamatan yang membutuhkan. Lebih baik tidak ada pelayanan di dinas, biar kecamatan saja jalan terus,” bebernya.
Namun, pihaknya tetap melayani masyarakat manakala datang langsung ke dispendukcapil. Kerusakan alat di kecamatan itu tidak berpengaruh terhadap pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Sebab, kerusakan komponen alat rekam bisa ditangani.
”Nanti kalau kecamatan perlu support dari kita, kita datangkan mobil keliling (mobling). Kami tidak mau di masing-masing kecamatan tidak melakukan proses perekaman,” tegasnya.
Data akhir 2018, penduduk wajib e-KTP berjumlah 630.518 jiwa. Warga yang sudah memiliki e-KTP 596.180 jiwa dan yang belum melakukan perekaman 34.338 jiwa. ”Proses perekaman sudah dipastikan ada pengurangan,” katanya.
Anggota Komisi I DPRD Sampang Imam Safari berpendapat, seharusnya pemerintah melakukan langkah sejak jauh-jauh hari manakala ada kerusakan alat. Sebab, saat ini menjelang pemilihan umum (pemilu). ”Yang belum melakukan perekaman puluhan ribu jiwa. Sedangkan di lapangan alat perekaman rusak,” ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu meminta agar dispendukcapil segera bergerak. Kerusakan alat di tiap kecamatan jangan sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat. ”Kalau alatnya rusak, yang jelas terganggu,” kata Imam.