SAMPANG – Ratusan motor terparkir rapi di halaman Mapolres Sampang kemarin (5/5). Kendaraan roda dua yang terdiri atas berbagai merek tersebut disita polisi saat penggerebekan di arena judi balap merpati dan balapan liar (bali) di sejumlah kecamatan. Hal itu disampaikan Wakapolres Sampang Kompol Mukhamad Lutfi.
Lutfi menerangkan, ratusan motor itu diamankan di arena judi balap merpati dan bali yang tersebar di empat kecamatan. Antara lain, di Kecamatan Camplong, Pangarengan, Kedungdung, dan Robatal. ”Sepeda motor ini diamankan karena diduga terlibat bali dan judi balap merpati,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, total motor yang diamankan 112 unit. Perinciannya, 35 unit disita di arena bali Kecamatan Camplong, 10 unit disita di arena bali Kecamatan Pangarengan, dan 34 unit disita di arena bali Kecamatan Robatal.
Polisi juga menyita 33 unit motor di arena judi balap merpati di Kecamatan Kedungdung. ”Sampai sekarang, belum ada pemilik yang mengambil sepeda motornya,” imbuh Lutfi yang pernah menjabat Kasatreskrim Polres Bangkalan itu.
Lutfi menuturkan, motor tersebut dapat diambil jika pemilik menunjukkan surat kepemilikan berupa BPKB dan STNK. Saat ini pihaknya sedang mengecek fisik terhadap ratusan motor itu. ”Kami cek fisik dulu untuk memastikan apakah ada kendaraan hasil tindak kriminal atau tidak,” terangnya.
Jika yang diamankan merupakan motor curian, sambung Lutfi, pihaknya akan mengembalikan kepada pemiliknya. ”Jika hasil cek fisik menyatakan ada kendaraan yang sesuai dengan ciri-ciri sepeda motor yang dilaporkan hilang karena dicuri, kami akan hubungi pemiliknya. Kami bakal mengembalikan sepeda motor tersebut,” janji mantan Kanit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim itu.
Lutfi mengimbau kepada seluruh warga Sampang supaya tidak melakukan bali di jalan raya. Sebab, aksi itu melanggar peraturan lalu lintas dan dapat mengganggu serta membahayakan pengguna jalan lain. ”Jika memang surat-suratnya lengkap, silakan segera ambil sepeda motornya ke mapolres,” pungkasnya. (rus)