SAMPANG, Jawa Pos Radar Madura – Pemadanan data penerima bantuan jaring pengaman sosial (JPS) belum final. Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) sementara terdata 29.766. Untuk memenuhi kuota bantuan sosial (bansos) tersebut, masih kurang 234 KPM.
Kuota JPS yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sampang sebanyak 30.000 KPM. Sayangnya, pemerintah kabupaten (pemkab) tak kunjung menyalurkan bantuan tersebut.
Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial Dinsos (Dinsos) Sampang M. Nashrun mengutarakan, pemadanan data penerima cukup alot. Data penerima yang diajukan beberapa desa belum valid. Sebab, ada yang baru menyetor dan mengajukan perubahan data.
”Data ini (29.766 penerima) belum final, perlu dipadankan. Dikhawatirkan ada data yang tumpang-tindih dengan program lain,” kata Nashrun kemarin (4/8).
Sampai saat ini, dinsos masih menerima data baru atau perubahan penerima JPS Pemkab Sampang tersebut. Semua data penerima yang masuk akan diverifikasi lagi. Jika melebihi kuota, harus ada yang dihapus.
”Kalau di bawah kuota tidak jadi masalah. Tapi kalau lebih dari 30 ribu tidak bisa, harus dipadankan lagi,” ujar Nashrun.
Pada prisnsipnya, menurut Nashrun, bantuan JPS Pemkab Sampang tersebut diberikan kepada masyarakat yang belum ter-cover bansos. Baik dari Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD), bantuan sosial tunai (BST), dan JPS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, atau bantuan lainnya.
Penerima JPS Pemkab Sampang harus tergolong masyarakat miskin dan terdampak Covid-19. Mereka akan mendapat JPS selama tiga bulan.
”Dihitung sejak penyaluran. Data yang sekarang untuk distribusi tahap pertama,” terangnya.
Bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat berupa sembako. Tiap penerima dianggarkan Rp 200 ribu. Targetnya, pendistribusian JPS Pemkab Sampang dimulai bulan ini. ”Insyaallah minggu kedua sudah didistribusikan,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima mendesak pemkab, terutama dinsos, mempercepat pendataan penerima JPS APBD. Untuk itu, perlu sinergisitas antara pemerintah desa dan dinas terkait. Jangan sampai ada masyarakat yang luput dari pendataan.
”Kades juga harus aktif. Sebab, Kades yang tahu siapa yang belum dan sudah menerima bansos,” desak Fauzan.
Dia meminta masyarakat yang belum menerima bantuan mengajukan ke perangkat desa. Tidak perlu malu. Sebab, bansos tersebut merupakan hak masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19.
Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan dinsos agar berhati-hati dalam proses verifikasi dan validasi data. Penerima JPS tersebut harus tepat sasaran. ”Lebih baik terlambat, tapi hasilnya maksimal. Makanya, pendataannya harus dipacu,” pintanya.
Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sampang Akhmad Mokhtadin mengungkapkan, kapala desa di tiap kecamatan sudah bertemu bupati. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas pendataan penerima JPS kabupaten.
Dia menyampaikan bahwa bupati mewanti-wanti agar penerima JPS tidak pernah menerima bantuan apa pun. ”Teman-teman Kades sudah paham semua. Intinya, data jangan sampai ganda,” tegasnya.
Menurut dia, lamanya pendataan salah satunya karena bentuk kehati-hatian pemerintah desa. Sebab, tidak mudah melakukan pendataan agar tidak terjadi data ganda. Harus teliti. ”Kalau ada yang ganda, pasti kami yang disalahkan. Makanya, kami seleksi dulu datanya,” tandasnya. (bil)