SAMPANG, Jawa Pos Radar Madura – Pendataan desa terdampak kekeringan di Sampang belum rampung. Sebab, satu kecamatan belum menyetorkan data tersebut kepada badan penanggulangan bencana daerah (BPBD). Akan tetapi, puluhan desa sudah diketahui masuk kering kritis.
Kepala BPBD Sampang Anang Djoenaidi yang diwakili Kasi Kedaruratan dan Logistik Moh. Imam menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak dari 14 kecamatan. Tujuannya, data desa mana saja yang terdampak kekeringan segera disetorkan.
Namun, tidak semua kecamatan menyetorkan data kekeringan. Masih tersisa satu kecamatan yang belum memberikan data tersebut. Akibatnya, sampai saat ini, data desa terdampak kekeringan di Sampang belum diketahui secara pasti.
”Saat ini yang belum melaporkan Kecamatan Camplong, seperti apa kondisi desanya. Kami akan berkoordinasi lagi dengan pihak kecamatan agar segera melapor supaya dicatat,” kata Imam.
Menurut dia, hingga saat ini, data desa yang masuk daerah kering langka, langka terbatas, dan kering kritis belum diketahui secara pasti. Sebab, masih dilakukan perekapan. ”Tiga puluh desa masuk kering kritis. Tapi, itu masih data sementara karena rekapnya belum selesai,” tutur Imam.
Saat ini pihaknya belum bisa memberikan bantuan dropping air terhadap puluhan desa kering kritis tersebut. Alasannya, pendataan kekeringan di Sampang belum rampung. Untuk memberikan bantuan dropping air terhadap masyarakat terdampak tersebut, harus ada surat keterangan (SK).
”Untuk melakukan dropping air, kami harus mengajukan dana dengan membuat SK tentang siaga darurat kekeringan. Baru nanti bisa melakukan dropping air atas dasar SK itu,” jelas Imam.
Karena itu, pihaknya akan melakukan rapat dengan sejumlah pihak seperti Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Trunojoyo, DPRKP, dan kecamatan. Dengan begitu, segera diketahui banyaknya desa terdampak kekeringan tahun ini.
”Rencananya, minggu depan kami akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait. Agar cepat diketahui data pastinya,” tutup Imam.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima menyampaikan, pihak terkait harus memberikan tindakan terhadap sejumlah daerah yang mengalami dampak kekeringan. Sebab, bantuan seperti dropping air sangat dibutuhkan oleh masyarakat terdampak.
”BPBD harus segera memberikan dropping air. Tidak harus menunggu data yang lain. Karena itu merupakan kewajiban yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Tetapi, jangan sampai melanggar regulasi,” katanya.
Dia menambahkan, setiap tahun memang ada bantuan dropping air yang bersumber dari pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. Dengan demikian, bantuan tersebut harus dimaksimalkan agar bisa dirasakan oleh masyarakat terdampak kekeringan. ”Yang perlu diutamakan adalah fasilitas umum seperti pondok pesantren dan masjid,” imbuh Fauzan. (iqb)