SAMPANG – Pelabuhan Taddan di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, belum dioperasikan hingga saat ini. Padahal, pembangunan pelabuhan tersebut menghabiskan anggaran belasan miliar. Tahun ini saja, digerojok dana Rp 8 miliar.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Branta Edy Kiswanto mengatakan, salah satu kendala tak beroperasinya Pelabutan Taddan adalah tidak ada izin operasional. Menurut dia, izin tersebut sepertinya sengaja tak dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sebab, lanjut Edy, pihaknya sudah melengkapi semua persyaratan untuk memperoleh izin operasional tersebut. Bahkan, itu juga sudah dilakukan pimpinan sebelum dirinya menjabat di KUPP Kelas II Branta.
”Kami tentu kecewa karena ini pelabuhan yang cukup strategis untuk dikembangkan,” ungkap dia Kamis (1/11).
Jika tidak dioperasikan, kata dia, pelabuhan yang sudah menghabiskan uang negara cukup besar itu akan rusak. Akibatnya, pembangunan Pelabuhan Taddan jadi sia-sia.
”Jika izin tetap tidak keluar, kami akan mengoperasikan Pelabuhan Taddan dengan dasar itu,” ujarnya.
Edy berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera mengeluarkan izin operasional Pelabuhan Taddan. Sebab, masyarakat di sekitar pelabuhan, terutama di Kecamatan Camplong, sering mempertanyakan ke lembaganya.
”Salah satu pelabuhan strategis di Pulau Madura iya Pelabuhan Taddan ini. Jika ini sudah beroperasi, jelas akan mendongkrak perekonomian di Madura,” katanya.
Anggota Komisi II DPRD Sampang Syamsuddin juga berharap Pelabuhan Taddan segera dioperasikan. Menurut dia, pelabuhan tersebut memberikan banyak harapan kepada masyarakat di Kecamatan Camplong dan Kabupaten Sampang pada umumnya.
”Pelabuhan Taddan harus bisa dijadikan sebagai pelabuhan jujukan di Pulau Madura,” pintanya. Sayangnya, Kabid Laut Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Nyono belum bisa dimintai komentar.