SAMPANG, Jawa Pos Radar Madura – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sampang menarget semua warga memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Akan tetapi, setelah dilakukan pendataan, 18 ribu lebih warga belum memiliki dokumen kependudukan itu.
Plt Kepala Dispendukcapil Sampang Edi Subinto mengatakan, pihaknya memang memprogramkan warga wajib memiliki e-KTP dan identitas kependudukan yang jelas. Dengan begitu, data kependudukan akan valid.
Sejak awal dirinya mencatat 617.435 wajib KTP. Tiga persen atau 18.523 jiwa dari ribuan data tersebut belum memiliki e-KTP. ”Kesadaran masyarakat akan kepemilikan e-KTP memang masih kurang,” katanya.
Kendala untuk mempercepat proses pencetakan e-KTP ada pada mesin cetak. Sebab, sudah tua dan sering rusak. Kalau dipaksa mencetak dengan kapasitas banyak, pasti akan rusak. ”Pengusulan penambahan alat itu memang salah satu rencana kami untuk penuntasan perekaman dan kepemilikan kartu kependudukan di Sampang,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima mengatakan, setiap warga wajib memiliki kartu identitas kependudukan. Kartu tersebut banyak diperlukan untuk berbagai kepentingan. Salah satunya, syarat ketika ada bantuan dari pemerintah.
”Masyarakat pedesaan kebanyakan yang tidak memahami pentingnya e-KTP. Makanya dinas wajib jemput bola,” katanya. (iqb)