Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Puasa Ramah Lingkungan

H
Achmad Bahrur Rozi
Achmad Bahrur Rozi

Oleh ACHMAD BAHRUR ROZI*


Advertisement

 

KEISTIMEWAAN puasa Ramadan bagi umat Islam adalah karena di bulan ini dipercaya pintu-pintu surga dibuka dan pintu-pintu neraka ditutup. Umat Islam dianjurkan menyemarakkan bulan penuh rahmat ini dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah.

Dalam sebuah riwayat, Nabi membaca surah Al-Baqarah, An-Nisa’, dan Ali Imran dalam setiap rakaat salat di bulan Ramadan (HR. Ahmad). Dalam riwayat lain, Nabi menyelesaikan surah Al-Baqarah dan An-Nisa’ sekaligus dalam satu rakaat. Di luar itu, Nabi mendaras Al-Qur’an di setiap malamnya bersama Jibril (HR. Bukhari-Muslim).

Advertisement

Di zaman Khalifah Umar, dia memerintahkan Ubay bin Ka’ab dan Tamim ad-Dari agar membaca dua ratus ayat dalam setiap rakaat Tarawih. Ibnu Hajar al-Haitami juga mengisahkan bahwa Imam Syafi’i khatam enam puluh kali Al-Qur’an selama bulan Ramadan.

Begitu juga Imam Abu Hanifah, menurut cerita Az-Zuhri, di bulan Ramadan pekerjaannya hanya membaca Al-Qur’an dan membagi-bagikan makanan. Imam Bukhari setiap hari mengkhatamkan Al-Qur’an selama bulan Ramadan (Abdullah Sirajuddin, Ash-Shiyam)

Mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadan adalah tradisi para ulama. Konon ada yang menyelesaikan dalam tujuh malam, enam malam, lima malam, empat malam, tiga malam, dua malam, dan satu malam. Bahkan, ada yang khatam dua kali dalam sehari semalam (An-Nawawi).

Advertisement

Begitulah teladan para ulama dalam mengisi hari-hari di bulan Ramadan. Jauh dari ingar-bingar dan riuh ramai bernuansa pertunjukan. Ramadan bagi mereka semarak ke dalam, tetapi sunyi ke luar. Dengan demikian tidak ada celah bagi munculnya riya individual dan riya kolektif.

Selain itu, Allah dan Rasul-Nya sangat mempertimbangkan aspek sosial dalam setiap ibadah, walaupun ibadah itu bersifat mahdlah (ibadah murni) seperti salat. Karena sesungguhnya tidak ada satu ibadah pun di dalam Islam yang maksud dan tujuannya tidak berdimensi sosial. Itulah mengapa salat di siang hari yang berpotensi mengganggu, dianjurkan untuk senyap.

Indikasi agar ibadah sedianya tidak mengganggu aktivitas orang lain sebenarnya sudah diuraikan secara gamblang oleh para ulama. Sejatinya jika kita mempelajari dengan cermat, seluruh aspek ibadah dalam Islam sepenuhnya mempertimbangkan aspek sosial. Karena itu, tak selayaknya atas nama syiar dan kekhusyukan individual lantas membolehkan umat Islam semena-mena terhadap lingkungan.

Tadarus atau pemutaran kaset pengajian dengan pengeras suara masjid atau musala untuk sejumlah keperluan tersebut boleh saja. Tetapi, pemutaran kaset itu atau tadarus Al-Qur’an dengan durasi panjang, misalnya lebih dari satu jam, juga tidak baik, karena dapat mengganggu orang yang memerlukan kondisi tenang. Pemutaran kaset terlalu lama hanya membuat bising atau polusi suara hingga mengganggu aktivitas orang lain.

Kebisingan atau polusi suara ini yang dilarang dalam agama. Jangankan pakai pengeras suara, tadarus tanpa pengeras suara pun jika mengacaukan konsentrasi orang sembahyang bahkan mengganggu orang yang istirahat jelas dilarang agama.

Dalam sebuah riwayat, Rasulullah yang sedang beriktikaf bahkan pernah menegur orang yang membaca Al-Qur’an dengan suara lantang sehingga ibadah iktikafnya terganggu (Aunul Ma’bud ala Sunan Abi Daud, halaman 626).

Oleh karena itu, seyogianya pengurus masjid yang akan memutar kaset pengajian atau jemaah yang hendak tadarus Al-Qur’an dengan pengeras suara masjid atau musala perlu mengukur durasi dan memiliki tujuan jelas, yaitu mengingatkan masyarakat akan masuknya waktu salat atau syiar.

Pertimbangan durasi ini menjadi penting agar tidak menimbulkan polusi suara atau kebisingan yang tidak perlu. Artinya, pengurus masjid perlu mempertimbangkan sebagian masyarakat yang, misalnya sedang sakit, orang perlu istirahat, lansia yang membutuhkan ketenangan, pelajar yang membutuhkan konsentrasi untuk belajar, atau pekerja yang memerlukan suasana kondusif tanpa polusi suara.

Tentu saja ini tidak hanya berlaku untuk pengeras suara masjid, tetapi juga anggota masyarakat, instansi negara maupun swasta yang ingin menggunakan pengeras untuk berbagai kepentingan. Pada prinsipnya, boleh saja asal tidak mengganggu orang lain. Mari kita jalani puasa kita dengan penuh empati dan introspeksi diri, puasa yang lebih manusiawi dan ramah lingkungan. (*)

*)Dosen STIT Aqidah Usymuni Sumenep

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bupati Pamekasan Wacanakan Pendidikan Terpadu, Integrasikan Pendidikan Umum dan Agama

Bupati Pamekasan Wacanakan Pendidikan Terpadu, Integrasikan Pendidikan Umum dan Agama

Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman berencana akan membuat konsep pendidikan terpadu, yaitu integrasi antara pendidikan umum dan agama.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer