Selasa, 16 April 2024

Tiga Proyek Pasar Lebih Bayar Rp 61,9 Juta

- Sabtu, 19 Juni 2021 | 19:53 WIB
tiga-proyek-pasar-lebih-bayar-rp-619-juta
tiga-proyek-pasar-lebih-bayar-rp-619-juta

SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura — Pengerjaan proyek di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep masih menyisakan masalah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jatim menemukan ada kekurangan volume. Temuan tersebut mengharuskan pelaksana segera mengembalikan ke kas daerah (kasda) selambat-lambatnya 60 hari.


Kekurangan volume itu tersebar di tiga lokasi. Lebih bayar pembangunan Pasar Kangayan Rp 36 juta. Kekurangan volume itu diketahui pada pekerjaan tanah, beton, lantai, atap, instalasi listrik, sanitasi, dan pekerjaan pagar.


Kekurangan volume pada pekerjaan renovasi Pasar Lenteng sebesar Rp 24 juta. Temuan itu terdapat di kegiatan fondasi, tanah, dan struktur beton. Sedangkan temuan kekurangan volume pada pembangunan sarana damkar Pasar Ganding hanya Rp 1,3 juta. Temuan itu pada pekerjaan pembuatan sumur dan kelengkapannya.


Kepala Disperindag Sumenep Agus Dwi Saputra mengutarakan, temuan BPK RI Perwakilan Jatim sudah ditindaklanjuti. Sebab, temuan itu bersifat wajib dengan cara pengembalian. ”Temuan dari BPK itu sebenarnya bukan tanggung jawab disperindag, melainkan  rekanan,” kata dia Kamis (17/6).


Hanya, jelas Agus, setelah laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK itu turun, mau tidak mau segera ditindaklanjuti. Sesuai ketentuan, batas waktu 60 hari harus beres. ”Dari tiga pekerjaan itu, sudah dua pekerjaan yang kami tindak lanjuti,” ujarnya.


Agus menyampaikan, pengembalian uang ke kas daerah (kasda) itu sudah dilaksanakan untuk kegiatan Pasar Lenteng dan Ganding. Sementara, untuk kegiatan pembangunan Pasar Kangayan belum. Pihak rekanan berjanji dalam pekan ini kelar. ”Insyaallah minggu ini sudah beres,” terangnya.


Agus menyatakan, supaya tidak lagi ada temuan, pihaknya akan lebih intens dalam memberikan pengawasan. ”Sebenarnya sudah ada konsultan pengawas. Mereka itu dibayar oleh negara. Mestinya lebih mengikat lagi,” tuturnya.


Anggota Komisi II DPRD Sumenep Masdawi meminta rekanan tiga proyek pasar itu harus jadi catatan organisasi perangkat daerah (OPD). Tujuannya, agar pada tahun-tahun berikutnya tidak terulang kembali. ”Setidaknya jadi catatan, biar tidak ada temuan lagi,” katanya. 

Editor: Abdul Basri

Terkini

Pelayaran Bali–Raas Hanya Khusus Mudik

Selasa, 9 April 2024 | 07:00 WIB
X