BANGKALAN – Polres Bangkalan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus berupaya memutus persebaran virus korona di Kota Salak. Salah satunya, menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Peninjauan langsung dilakukan oleh Polres Bangkalan dihadiri Kasat Binmas Polres Bangkalan AKP Suyitno, Wakil Bupati Mohni, Sekkab Taufan Zairinsjah, forkopimcam, dan tamu undangan Selasa (6/4). Lokasinya di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto yang diwakili Kasubbaghumas AKP Arif DJ menegaskan, pihaknya terus berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat dalam memberantas persebaran virus korona. Kegiatan Operasi Yustisi, pembagian masker gratis, PPKM mikro, dan lainnya terus dilakukan.
Baca juga: Pengungkapan Kasus Premanisme dan Narkoba Mendominasi
”Kami bekerja maksimal sesuai perintah Bapak Kapolres,” ucapnya.
Didik mengapresiasi kegiatan PPKM mikro di Kelurahan Kemayoran. Walaupun belum ada anggaran untuk pelaksanaan PPKM mikro, sudah menjalankan. Yakni, melalui penyemprotan disinfektan, pembagian masker, pelayanan kesehatan, dan pemberian sembako, dan sebagainya.
”Mari bersama-sama menjaga prokes dengan menerapkan 5 M. Memakai masker saat keluar rumah. Apalagi, saat ini menjelang bulan suci Ramadan sehingga tetap menerapkan prokes,” imbaunya. (rul/onk/daf)