Selasa, 16 April 2024

BOS Naik, Honor GTT Harus Naik

- Rabu, 24 Maret 2021 | 17:31 WIB
bos-naik-honor-gtt-harus-naik
bos-naik-honor-gtt-harus-naik

BANGKALAN, Jawa Pos Radar Madura – Komisi D DPRD Bangkalan memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bambang Budi Mustika beserta jajarannya kemarin (23/3). Pemanggilan ini terkait kesejahteraan guru tidak tetap (GTT). Wakil rakyat meminta disdik menaikkan honor mereka.


Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan mengatakan, pemanggilan pejabat disdik tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 6/2021. Peraturan itu mengatur petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) reguler.


Dalam Permendukbud 6/2021, besaran BOS untuk SD di Bangkalan mengalami kenaikan. Dari Rp 900.000 menjadi Rp 1.010.000 per siswa. Sedangkan untuk SMP dari Rp 1.100.000 naik menjadi Rp 1.260.000 per siswa. ”Dengan adanya kenaikan (BOS), tidak ada alasan bagi semua kepala sekolah untuk tidak memperhatikan dengan serius gaji PTT dan GTT,” tegasnya.


Menurut politikus PPP itu, tidak ada pembatasan berapa persen dana BOS yang harus diberikan kepada PTT dan GTT. Namun, sekolah wajib menaikkan honor yang diberikan kepada PTT dan GTT. ”Silakan atur yang baik besaran honor GTT dan PTT sesuai kepantasan,” imbuhnya.


Kepala Disdik Bangkalan Bambang Budi Mustika mengakui, pihaknya didesak untuk meminta kepala sekolah menaikkan honor GTT dan PTT seiring adanya penambahan besaran BOS. Pihaknya sudah menindaklanjuti aspirasi dewan itu.


Bambang mengklaim sekolah sudah memberikan honor yang layak kepada GTT dan PTT. Namun, pihaknya enggan menyebut rata-rata besaran honor yang diterima para guru itu. Menurut dia, honor yang diberikan kepada GTT dan PTT sudah proporsional.


”Di Kecamatan Kokop ada yang Rp 1,5 juta dan di Kecamatan Geger ada yang Rp 500 ribu,” ungkapnya.


Jumlah PTT dan GTT di jenjang SD dan SMP sekitar 2.841 orang. Pihaknya mengusulkan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Namun, kuota belum ada kejelasan hingga saat ini.


”Usulan kami untuk rekrutmen PPPK tahun ini sesuai (PTT dan GTT) dengan yang ada di dapodik,” jelasnya.


Nur Qomariyah Savitri, guru SDIT Mutiara Ilmu, mengaku selama satu bulan mendapat honor Rp 950 ribu. Dia bersyukur karena honor yang didapat dari pengabdiannya jauh lebih banyak dibandingkan GTT lain. ”Kalau ketimbang sekolah lain lumayan, ada yang hanya Rp 300–500 ribu,” katanya.


Ketua Peguyuban Honorer Bangkalan Agus Suprapto mengungkapkan, masih banyak guru non-PNS yang hanya diupah Rp 400–500 ribu. Menurut dia, upah dari pengabdian yang diterima itu jauh dari kata layak. Belum lagi jika jarak mengajar jauh dari domisili guru. ”Namanya saja sukwan  atau sukarelawan,” ujarnya.


Pihaknya berharap pemerintah memberikan solusi dalam rencana rekrutmen PPPK yang akan dilakukan tahun ini. Terutama kepada guru yang sudah mengabdi puluhan tahun dengan status masih sukwan. ”Kami ingin yang sudah lama diangkat duluan. Kasihan puluhan tahun mengabdi,” pintanya. (jup)

Editor: Abdul Basri

Tags

Terkini

Ter-ater Pererat Silaturahmi

Selasa, 9 April 2024 | 06:50 WIB

Coach Mauricio Sambut Baik Kelanjutan Kompetisi

Minggu, 7 April 2024 | 16:50 WIB

Tradisi Damar Jujung Mulai Ditinggalkan

Minggu, 7 April 2024 | 07:33 WIB
X