SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Hingga kemarin, polisi belum memanggil dan memeriksa oknum guru bimbingan konseling (BK) di salah satu SMA di Kecamatan Batuputih, Sumenep. Padahal, keterangan terlapor sangat diperlukan untuk membuat terang kasus dugaan asusila yang dialami muridnya tersebut.
Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Widiarti mengakui jika terlapor sampai kemarin (17/3) belum diperiksa. Namun, dia menegaskan bahwa saksi lain, termasuk pelapor serta korban sudah dimintai keterangan oleh polisi. ”Terlapor belum dipanggil dan belum kami periksa,” katanya.
Widiarti menuturkan, dalam waktu dekat institusinya akan memanggil dan meminta keterangan terlapor. Dikatakan, saat dimintai keterangan, status terlapor adalah saksi. ”Kami akan panggil terlapor dan statusnya sebagai saksi,” tegas wanita berhijab yang pernah menjabat Kapolsek Kota Sumenep itu.
Baca juga: Asah Kreativitas, Lapas Bekali WB Budi Daya Ikan Cupang
Sementara itu, Abd. Rahman selaku kuasa hukum korban menyatakan bahwa kliennya sudah diperiksa polisi. ”Saya berharap kasus ini ditangani secara serius. Selain itu, pemeriksaan terhadap terlapor harus segera dilakukan. Sebab, terlapor sampai saat ini belum diperiksa. Hanya saksi dari pihak korban saja yang baru dimintai keterangan,” tuturnya.
Dikonfirmasi di tempat terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumenep Moh. Iksan kecewa jika ada oknum guru BK melakukan perbuatan amoral. Sebab, hal itu tergolong perbuatan tidak terpuji dan tidak semestinya terjadi di lingkungan sekolah. ”Saya belum terima laporan resminya. Jika itu memang terjadi di lingkungan sekolah, sangat kami sesalkan,” ungkapnya.
Saat dimintai tanggapan mengenai proses hukum kasus tersebut, Iksan meminta aparat penegak hukum (APH) mengusutnya secara profesional dan seadil-adilnya. Sebab, bisa mencoreng nama baik lembaga pendidikan di Kabupaten Sumenep. ”Kami akan me-warning seluruh lembaga atas kasus tersebut,” janjinya.