PAMEKASAN - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pamekasan menggelar rapat internal pembentukan pansus pengisian jabatan wakil bupati (wabup) di ruang sidang dewan kemarin (23/2). Sidang tertutup tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Pamekasan Hermanto.
Kepada RadarMadura.id, Hermanto menjelaskan bahwa mekanisme pengisian kursi Wabup Pamekasan harus melalui panitia khusus (Pansus). "Karena sudah selesai pemberhentian wabup, maka dilanjutkan dengan pembentukan panitia," katanya.
Hermanto mengatakan, pembentukan panitia ini ditentukan oleh fraksi. Dari masing-masing fraksi mengirimkan dua orang sebagai anggota pansus. "Hanya PPP yang mengirimkan tiga orang. Fraksi lain dua anggota," ucapnya.
Menurut Hermanto, nama-nama tersebut lalu diserahkan ke sekretariat. Setelah itu diparipurnakan. "Jumlah panitia dengan unsur pimpinan sekitar 19 orang. Sementara paripurna pembentukan pansus, diperkirakan Senin (2/3) depan," imbuhnya.
Dijelaskan, setelah pansus terbentuk, pansus bisa bergerak melakukan tahapan pengisian kursi wabup sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Hari ini baru rapat penjadwalan pembentukan pansus," tutupnya. (ky/par)