
Masyarakat Kepulauan Abaikan Aturan Lalu Lintas
17 November 2019, 15: 48: 07 WIB | editor : Abdul Basri
17 November 2019, 15: 48: 07 WIB | editor : Abdul Basri
MELANGGAR: Pengendara melintas di jalan raya Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, kemarin. (BADRI STIAWAN/RadarMadura.id)
SUMENEP – Tertib dan patuh aturan berlalu lintas (lalin) belum sepenuhnya dilakukan masyarakat Sumenep. Khususnya, masyarakat yang berkendara di jalan raya wilayah kepulauan. Pemandangan pengendara tanpa melengkapi alat keselamatan seperti helm sudah biasa.
Seperti di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean. Di ruas jalan itu setiap hari aktivitas kendaraan tergolong ramai. Bukan hanya tidak menggunakan helm, melawan arah, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, dan melanggar rambu lalu lintas acap kali terlihat. Hal tersebut sangat membahayakan bagi keselamatan pengendara.
Kasatlantas Polres Sumenep AKP Deddy Eka Apriyanto mengaku intens melakukan sosialisasi keselamatan berkendara. Termasuk di wilayah kepulauan melalui polsek jajaran. Kecelakaan berpotensi terjadi karena kelalaian dan pelanggaran.
Teguran maupun sanksi yang diberikan petugas semata-mata untuk menyadarkan pentingnya mematuhi aturan sebagai upaya keselamatan. ”Jadi, walaupun tidak ada petugas bukan berarti kita mengabaikan keselamatan jiwa. Pelanggaran merupakan awal terjadinya kecelakaan,” ungkapnya kemarin (16/11).
Tidak dipungkiri beberapa laporan kecelakaan lalu lintas di kepulauan masuk ke lembaganya. Bahkan ada yang memakan korban jiwa. Dia mengimbau agar masyarakat tetap memperhatikan etika atau sopan santun berkendara. Seperti memacu kendaraan, memakai helm SNI, tata cara berbelok, dan patuh aturan. ”Itu bagian dari upaya bersama dalam menjaga keselamatan,” ujarnya.
Selain menimbulkan kerugian materiel, kecelakaan lalu lintas mengancam keselamatan pribadi dan orang lain. Dia mengajak masyarakat mematuhi aturan dalam berkendara di jalan raya. ”Jangan memakai helm karena takut ditilang,” pungkas Deddy.
(mr/bad/luq/bas/JPR)