
Gerebek Judi Sabung Ayam di Pamekasan, Polisi Amankan Belasan Motor
01 November 2019, 20: 33: 31 WIB | editor : Haryanto
01 November 2019, 20: 33: 31 WIB | editor : Haryanto
PASRAH: Warga lesehan di gubuk saat polisi menggerebek judi sabung ayam. (Syaifullah Munir for RadarMadura.id)
PAMEKASAN - Lokasi judi sabung ayam di Desa Panaguan, Kecamatan Larangan digrebek polisi. Belasan sepeda motor diamankan. Tapi, polisi tidak berhasil menangkap pejudi karena keburu kabur.
Informasi yang diterima RadarMadura.id, judi sabung ayam diperkirakan berlangsung siang hari. Sekitar pukul 14.00, sejumlah polisi datang dan melakukan penggerebekan.
Kasubbaghumas Polres Pamekasan Iptu Nining Dyah menuturkan, penggerebekan judi sabung ayam dilakukan tim Pengurai Massa (Raimas) Satsabhara Polres Pamekasan.
JADI BB: Polisi mengangkut sebagian motor ke pikap. (Syaifullah Munir for RadarMadura.id)
Menurutnya, tim raimas yang berpatroli di Panaguan semula mendapat informasi adanya judi sabung ayam. Saat itu juga, polisi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Setiba di lokasi, para pejudi kabur. Barang-barang bawaannya ditinggal. Kini, barang-barang tersebut dijadikan Barang Bukti (BB) dan disita polisi," kata Nining Dyah.
Dijelaskan, BB yang berhasil diamankan berupaya jaring galangan sabung ayam, tiga ekor ayam aduan dan enam keranjang. Termasuk empat kurung dan 14 unit sepeda motor.
"Kasus tersebut sedang ditangani lebih lanjut. Razia sabung ayam akan terus digelar karena aktivitas tersebut melanggar aturan," tandasnya.
(mr/pen/yan/JPR)