
Usaha Pemotongan Kapal Cemari Lingkungan Pantai
Hanya Tiga Yang Kantongi Izin
26 Oktober 2019, 00: 30: 15 WIB | editor : Abdul Basri
26 Oktober 2019, 00: 30: 15 WIB | editor : Abdul Basri
TERIK: Sejumlah pekerja memotong besi kapal di bibir pantai Kecamatan Kamal. (ZAINURI/RadarMadura.id)
BANGKALAN – Usaha pemotongan besi kapal di bibir pantai Kecamatan Kamal berlanjut. Akibat aktivitas bisnis itu, perairan di sekitar pantai tercemar. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan mengkhawatirkan hal tersebut.
”Tapi, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Itu kewenangan DLH provinsi walaupun pemotongan besi kapal ada di Kabupaten Bangkalan,” kata Kepala DLH Bangkalan Hadari.
Pihaknya akan berusaha mengatasi pemotongan kapal yang mencemari lingkungan itu. Yaitu, DLH Bangkalan bakal berkoordinasai dengan DLH provinsi. ”Kami juga butuh dukungan semua pihak,” ucapnya.
Di tempat berbeda, Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangkalan Eryadi Santoso mengungkapkan, dari sekian banyak perusahaan yang beroperasi di tempat pemotongan kapal di perairan Kecamatan Kamal, hanya tiga yang mengantongi izin. ”Yang lain ilegal,” ungkapnya Kamis (24/10).
”Kami sudah memberikan peringatan agar semua perusahaan yang beraktivitas di sana mengurus izin. Kami butuh bantuan dari pihak-pihak terkait. Jika tetap tidak mau mengurus izin, akan kami laporkan ini ke pemerintah pusat agar dapat menghentikan aktivitas pemotongan besi kapal,” sambung pria yang akrab disapa Erik itu. (c1)
(mr/hud/bas/JPR)