
Hari Ini Batas Akhir, Jika Tidak Ditempati, Los Pasar Bakal Dicabut
15 Juli 2019, 22: 02: 05 WIB | editor : Abdul Basri
15 Juli 2019, 22: 02: 05 WIB | editor : Abdul Basri
SEPI: Warga berkunjung ke Pasar Margalela 1 di Jalan Samsul Arifin kemarin. (ANIS BILLAH/RadarMadura.id)
SAMPANG – Ratusan los di Pasar Margalela belum ada yang menempati. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Sampang bakal mencabut los tersebut. Hal itu berdasarkan kesepakatan dengan pedagang.
Kabid Pengelolaan Pasar Disperdagprin Sampang Sapta N. Ramlan mengatakan, bulan lalu pihaknya mengumpulkan semua pedagang yang memiliki hak untuk menempati Pasar Margalela. Dalam pertemuan tersebut terdapat beberapa aturan yang sudah disepakati penghuni pasar.
Di antaranya, disperdagprin memberikan batas waktu kepada pedagang yang belum menempati kios atau los agar segera melakukan aktivitas. Jika hingga batas waktu tidak ada aktivitas, disperdagprin bakal mencabutnya. Hari ini merupakan batas akhir yang sudah disepakati pada pertemuan 1 Juni lalu.
”Kami sudah sepakat dengan pedagang, kalau tidak ditempati akan dicabut. Besok (hari ini, Red) batas akhir untuk penempatan kios dan los. Kalau tetap tida ada aktivitas, terpaksa kami cabut,” katanya kemarin (14/7).
Sapta menuturkan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya agar pedagang menempati kios dan los. Permintaan pedagang agar melengkapi tempat permainan juga sudah dituruti. Namun, kondisi kios dan los tidak ada perubahan.
Hari ini pihaknya menungga hasil absesnsi yang dilakukan koordinator pasar. Jika banyak kios atau los yang tidak beraktivitas, pihaknya akan mencabut. Setelah itu, pihaknya akan meminta petunjuk bupati.
Jumlah kios dan los di Pasar Margalela sebanyak 360 unit. Rinciannya, 55 unit kios dan 305 los. Hingga saat ini sebagian pedagang belum memanfaatkan fasilitas tersebut.
Sapta menyampaikan, puluhan kios sudah berpenghuni, tapi jarang ditempati. Sementara los yang ditempati hanya 156 unit. Namun, dua bulan yang lalu pihaknya mencabut 57 los karena dinilai tidak melakukan aktivitas perdagangan.
”Setelah kami cabut, ada pedagang yang menempati. Tapi, sebelumnya kami memberikan surat pernyataan dulu kalau benar-benar ingin melakukan aktivitas jual beli. Intinya, mereka punya komitmen untuk menempatinya,” ujarnya. (bil)
(mr/han/bas/JPR)